
Pantau - Pimpinan MPR RI mengunjungi kediaman Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengangkat kembali wacana mengenai amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Menurut Bamsoet, ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini tidak hanya terbatas pada narkoba, terorisme, dan radikalisme, tetapi juga tantangan dalam berdemokrasi.
"Dulu ancaman bangsa kita adalah narkoba, terorisme, radikalisme. Sekarang tambah lagi dengan ancaman daripada demokrasi," ujar Bamsoet.
Bamsoet menekankan, demokrasi Indonesia saat ini lebih banyak mengikuti model demokrasi ala barat, yang dinilai tidak sesuai dengan cita-cita dan haluan negara.
"Kenapa tidak sesuai? Karena kita belum mencapai posisi ekonomi yang ideal. Pendapatan per kapita kita masih rendah, pendidikan rakyat juga masih rendah," tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini menyoroti, demokrasi yang berlaku saat ini lebih bersifat pragmatis dan prosedural, tidak lagi substansial.
Ia mengkritik praktik demokrasi yang hanya mementingkan kepentingan jangka pendek dan mengedepankan aspek transaksional.
"Pragmatisme lebih menonjol, yaitu tidak lagi pada demokrasi substansial, tapi demokrasi prosedural, nomor piro wani piro," tambahnya.
Oleh karena itu, Bamsoet kembali menyerukan amandemen UUD 1945 kepada anggota DPR periode 2024-2029.
"Kami akan merekomendasikan pada DPR yang akan datang untuk melakukan kajian mendalam dan amandemen secara menyeluruh atas berbagai aspirasi yang kami terima, agar kita dapat mengkaji kembali sistem ketatanegaraan kita," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas