Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jadi Polisi Gadungan, Lukman Malak Pedagang Rp3 Juta/Bulan

Oleh Wira Kusuma
SHARE   :

Jadi Polisi Gadungan, Lukman Malak Pedagang Rp3 Juta/Bulan
Foto: Seorang polisi gadungan Lukman Hakim (LH) ditangkap. Foto: Istimewa

Pantau- Seorang polisi gadungan Lukman Hakim (LH) ditangkap, setelah 4 tahun menjadi polisi gadungan. Dengan bermodal seragam polisi memalak pedagang di Jaktim dan Jaksel.

Dari hasil memalak pedagang, LH memiliki penghasilan dari hasil memalak hingga Rp 3 juta sebulan. Kapolres Metro Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, LH tidak memiliki pekerjaan selain berpura-pura menjadi polisi dan memalak pedagang di daerah Jaktim dan Jaksel. Hasil kegiatan memalak pedagang digunakan LH untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Untuk mendapatkan ekonomi, mendapatkan rezeki, uang, dia menipu warga masyarakat dan juga menipu keluarganya, dalam hal ini adalah keluarga istri keduanya," terang Nicolas dalam konferensi pers, Senin (20/5/2024).

Selain itu, Nicolas menuturkan LH menggunakan seragam supaya bisa meyakinkan istri dan mertua bahwa dia memiliki pekerjaan tetap. "Dia mengaku kepada istri keduanya, mertuanya, dan keluarga istri keduanya bahwa dia adalah seorang anggota polisi," kata Nicolas.

LH menjelaskan awalnya istri keduanya tidak tahu kalau dirinya bukan anggota Polri. Namun lambat laun sang istri mengetahui profesi asli dari suaminya yakni sebagai polisi gadungan. "Awalnya tidak tahu tapi sekarang sudah tahu," kata LH.

Penulis :
Wira Kusuma