
Pantau - Aparat kepolisian telah menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara, terikat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tes urin juga dilakukan terhadap ketiganya.
"Terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).
Adapun ketiga ASN ini adalah RJA, AFM, dan MBD. Mereka ditangkap pada Rabu (22/5) pukul 23.40 WIB di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB. Saat digeledah polisi mengamankan barang bukti yakni satu klip sabu yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.
"Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM, dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter," katanya.
Lebih lanjut, salah satu pelaku mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang perempuan berinisial I yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Pengakuan saudara R, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO)," ujar Ade Ary.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris