HOME  ⁄  News

Polisi Sebut Tak Ada Anak Pejabat Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Polisi Sebut Tak Ada Anak Pejabat Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Foto: Polda Jawa Barat rilis kasus pembunuhan Vina Cirebon di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Aparat kepolisian menepis isu dan narasi yang beredar di media sosial soal Pegi Setiawan alias Perong. sengaja dikorbankan dalam kasus pembunuhan Vina dan  Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Polisi menegaskan bahwa tidak ada anak pejabat yang terlibat.

"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat koperatif dan transparan terkait penyidikan ini," kata Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, Minggu (26/5/2024).

Tak hanya itu, polisi juga menepis soal kabar Pegi merupakan korban salah tangkap. Pihaknya memastikan bahwa Pegi adalah buronan yang selama ini dicari-cari. Penetapan Pegi sebagai tersangka pun berdasarkan alat bukti yang kuat.

"DPO ya hanya satu, yaitu PS. Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. Kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan," katanya.

"Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpegang atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi," lanjutnya.

Sebagai informasi, Pegi ditangkap pada Selasa (21/5) malam di Bandung. Terbaru, polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan Vina Cirebon berjumlah 9 orang bukan 11 orang. Sehingga, dua DPO yang sebelumnya diterbitkan dicabut.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina terjadi pada 2016 di Cirebon. Vina gadis 16 tahun bersama pacarnya Eky menjadi korban pembunuhan berencana oleh geng motor. Kasus tersebut awalnya tampak seperti kecelakaan lalu lintas, namun setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menemukan beberapa kejanggalan.

Pembunuhan Vina dan Eky membuat geger masyarakat karena tidak hanya melibatkan kematian tetapi juga pemerkosaan terhadap Vina yang dilakukan oleh pelakunya. Kemudian, selang enam hari keluarga korban dihubungi kerabat Vina yang kerasukan arwah Vina dan menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.

Setelah itu, polisi berhasil mengamankan 8 orang dari total 11 pelaku pembunuhan Vina tersebut. 7 perlaku berinisial J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), S (20), A (23) diduga melakukan pemukulan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan, sedangkan A (15) melakukan pemukulan.

Kemudian, setelah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Cirebon ketuju pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara, satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih berusia dibawah umur.

Penulis :
Firdha Riris

Terpopuler