Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tepis Isu Liar, Bobby Mantunya Jokowi Ngaku Maling di Rumdin Walkot Medan Berupa Bansos untuk Rakyat

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

Tepis Isu Liar, Bobby Mantunya Jokowi Ngaku Maling di Rumdin Walkot Medan Berupa Bansos untuk Rakyat
Foto: Wali Kota Medan Bobby Nasution. (ANTARA)

Pantau - Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan, barang yang dicuri di rumah dinas (rumdin) wali kota oleh juru masak hingga personel Satpol PP tersebut adalah bantuan sosial (bansos) yang hendak dibagikan ke warga setempat.

"Yang ingin saya sampaikan, yang ingin saya tekankan itu yang hilang barangnya bukan barang pribadi saya ya atau pun keluarga," kata Bobby Nasution di Kantor Wali Kota Medan, Senin (27/5/2024).

Mantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menyangkal isu sembako menjadi konsumsi mereka di rumdin wali kota. Bobby kembali lmenekankan, sembako yang dicuri juru masak dan personel Satpol PP adalah bansos yang hendak didistribusikan.

"Ini sembako yang akan dibagikan ke masyarakat, bukan sembako yang akan dikonsumsi sebagai Wali Kota," ucapnya.

Dia mengaku, sembako bansos yang dicuri jumlahnya cukup besar. Dicontohkannya, jika ada 100 paket sembako, maka yang raib sekitar 10-20 paket sembako.

"Misalnya ada 100 orang yang ditetapkan yang akan menerima bantuan, tiba-tiba hilang 10 atau 20, bukan kehilangan 1 atau 2 ya, tentu kan jumlah penerima nya akan berkurang atau siapa penanggungjawab nya itu, nah ini yang diperlukan oleh pemerintah," ujarnya.

Bobby juga menyangkal barang yang dicuri merupakan miliknya, apalagi soal kabar kehilangan uang miliaran rupiah.

"Jadi kalau dibilang barang pribadi Bobby Nasution yang hilang saya nyatakan nggak ada. Apalagi yang bilang miliaran saya rasa saya sendiri yang melaporkan kalau hilangnya miliaran," tutupnya.

Status Penahanan Tersangka Ditangguhkan

Diberitakan, Polrestabes Medan menangguhkan penahanan terhadap tiga tersangka yang diduga mencuri sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Medan Bobby Nasution, di Jalan Jenderal Sudirman, Medan.

"Atas permohonan keluarga dan pelapor, tiga orang itu ditangguhkan penahannya," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba di Medan, Minggu (26/5/2024) malam.

Jama melanjutkan, tiga tersangka itu yakni berinisial ES (42), ADD (44), dan AS. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.

"Penangkapan itu berdasarkan LP/1362/V/2024/SPKT Restabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 12 Mei 2024 atas nama pelapor Muhammad Sori Muda Pane," ungkap Jamal.

Atas laporan itu, personel menangkap dan menyita barang bukti, di antaranya beras, minyak goreng, gula, hingga peralatan dapur berupa piring, kompor, sendok, dan garpu dengan total kerugian Rp3 juta.

Jama mengatakan, para pelaku beraksi mengambil sembako dan peralatan dapur di rumdin Wali Kota Medan itu saat semuanya tertidur lelap di malam hari.

Sebelumnya, kronologi kejadian pada 26 April 2024, ketika itu pelapor Muhammad Sori Muda Pane sebagai Kepala Rumah Tangga di Rumah Dinas Wali Kota Medan mengecek stok barang, dan ternyata berkurang.

Pelapor lalu mengecek rekaman CCTV yang mengarah ke gudang tersebut. Diketahui pada Jumat (19/4/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, para pelaku mengambil barang tersebut. Tersangka ES, ADD dan AS merupakan pekerja di rumdin Wali Kota Medan.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, telah terbukti ES ADD dan AS telah melakukan pencurian atau penggelapan dalam jabatan atau penggelapan tersebut dengan cara mengambil barang-barang, berupa sembako dan barang-barang peralatan dapur tersebut sejak Oktober 2023," jelasnya.

Penulis :
Khalied Malvino