Pantau - Sosok Linda yang dikenal sebagai teman Vina mulai memberanikan muncul ke publik. Linda mengaku menjadi korban sasaran bullying karena kasus tersebut.
Linda berharap kasus pembunuhan Vina bisa dapat selesai agar tidak ada lagi yang menjadi sasaran bully termasuk dirinya.
"Pengin cepet selesai aja dan kasusnya terungkap, jangan kaya gini kasian banyak yang jadi sasaran bulliyan dari netizen termasuk saya," kata Linda, Selasa (28/5/2024).
Linda mengaku jika dirinya hanya sekedar teman biasa dengan Vina bukan seperti yang digambarkan pada film.
"Saya hanya sebatas teman satu tongkrongan aja dan bukan sebagai teman curhat juga," ujar Linda.
Selain itu, Linda juga menegaskan jika dirinya tidak mengenal para pelaku dan Pegi Setiawan salah satu tersangka lain yang baru ditangkap.
"Saya tidak kenal Pegi Setiawan sama sekali, apalagi sama pelaku lainnya," ungkap Linda.
Sebelumnya, kasus pembunuhan Vina terjadi pada 2016 di Cirebon. Vina gadis 16 tahun bersama pacarnya Eky menjadi korban pembunuhan berencana oleh geng motor. Kasus tersebut awalnya tampak seperti kecelakaan lalu lintas, namun setelah diselidiki lebih lanjut, polisi menemukan beberapa kejanggalan.
Pembunuhan Vina dan Eky membuat geger masyarakat karena tidak hanya melibatkan kematian tetapi juga pemerkosaan terhadap Vina yang dilakukan oleh pelakunya. Kemudian, selang enam hari keluarga korban dihubungi kerabat Vina yang kerasukan arwah Vina dan menceritakan kronologi pembunuhan tersebut.
Setelah itu, polisi berhasil mengamankan 8 orang dari total 11 pelaku pembunuhan Vina tersebut. 7 perlaku berinisial J (23), S (19), ES (23), HS (23), ER (27), S (20), A (23) diduga melakukan pemukulan terhadap korban dan melakukan pemerkosaan, sedangkan A (15) melakukan pemukulan.
Kemudian, setelah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Cirebon ketuju pelaku dijatuhi hukuman seumur hidup. Sementara, satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih berusia dibawah umur.
Satu DPO berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong. Diketahui, Pegi ditangkap di Bandung. Selain itu, pada kasus tersebut Pegi terancam hukuman mati.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Khalied Malvino