Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Baleg DPR Ajak Insan Pers Berdialog Bahas RUU Penyiaran

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Baleg DPR Ajak Insan Pers Berdialog Bahas RUU Penyiaran
Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus

Pantau - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Guspardi Gaus, menanggapi polemik yang berkembang di masyarakat terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. 

Guspardi menilai, perlu adanya dialog antara insan pers dan DPR untuk mencari solusi terbaik terkait larangan media menayangkan konten eksklusif jurnalisme investigasi.

"Pers dan DPR bisa urun rembug guna mencarikan win-win solution. Agar persoalan yang dikhawatirkan teman-teman pers bahwa RUU penyiaran yang disinyalir akan mengekang kebebasan pers bisa disatukan pandangannya," kata Guspardi dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Politikus PAN tersebut mengakui, kekhawatiran insan pers berakar dari draf revisi UU Penyiaran, khususnya Pasal 50B ayat 2 huruf (c) yang mengatur larangan penyiaran eksklusif jurnalistik investigasi. 

Ia mengatakan, diperlukan pembahasan mendalam untuk memahami maksud dari larangan tersebut.

Guspardi menjelaskan bahwa larangan dalam beleid tersebut bukan mengenai jurnalisme investigasi terkait kriminalitas, seperti pembongkaran bisnis ilegal, judi online, atau sindikat narkotika. 

Larangan tersebut lebih terkait dengan penggunaan frekuensi publik untuk konten siaran dengan hak eksklusif, seperti siaran eksklusif artis yang menikah selama berhari-hari.

"Misalnya, ada artis nikah terus disiarkan berhari-hari secara eksklusif menggunakan frekuensi publik. Itu yang diatur," ucapnya.

Guspardi menambahkan bahwa RUU tersebut masih dalam tahap inisiatif dewan. Baleg DPR berkomitmen memberikan ruang yang luas bagi insan pers dan masyarakat untuk memberikan masukan dan kritik demi penyempurnaan draf RUU Penyiaran.

Sebelumnya, revisi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran mendapat penolakan dari masyarakat yang khawatir akan ancaman terhadap kebebasan jurnalis dan ruang digital.

Penulis :
Aditya Andreas

Terpopuler