
Pantau - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat pria berinisial DK alias Depoy dalam toren air di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Depoy ternyata bandar narkoba yang bersembunyi dari kejaran polisi.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan jika korban merupakan bagian dari bandar narkoba.
"Kalau dari runutan cerita, DK adalah bagian BD (bandar), ya benar," kata Bambang, Rabu (29/5/2024).
Bambang menyebutkan kemungkinan Depoy diduga bersembunyi di dalam toren air untuk menghindari kejaran polisi lantaran polisi lebih dulu menangkap tersangka narkoba berinisial AA dan sempat membagikan narkoba di rumah Depoy.
"Kemungkinan, seperti itu (sembunyi di toren). Mengingat tersangka belakang ini (AA) menunjukkan rumahnya di mana, dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK. Kita waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui rumah kosong itu," ujar Bambang.
Selain itu, Bambang menduga Depoy masih terpengaruh narkoba sehingga bersembunyi di dalam toren air.
"Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan," ucap Bambang.
Bambang menuturkan berdasarkan keterangan AA, mereka sempat mengkonsumsi sabu tersebut.
"Pada saat itu ngecak (membagi) barang bukti itu sama make bareng tersangka. Termasuk si DK ini, termasuk si D si DWI dan si P sama-sama make di rumah itu," tutur Bambang.
Bambang juga mengungkapkan hasil tes urine Depoy dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
"Otomatis urinenya masih mengandung zat narkoba," ungkap Bambang.
Sebelumnya, mayat pria itu ditemukan pada Senin (27/5) sekitar pukul 17.30 WIB, bermula dari pemilik rumah curiga dengan kondisi air di rumahnya yang berwarna keruh dan tercium bau tidak sedap.
"Yang ada di dalam toren air ternyata jasad manusia yang dalam keadaan membengkak dan menimbulkan aroma yang tidak sedap. Saat ini dalam proses identifikasi mayat oleh tim," jelas Bambang.
Dalam evakuasi mayat tersebut perlu menguras air dari toren untuk menurunkan toren dan mengeluarkan mayar. Evakuasi berlangsung cukup lama karena petugas juga harus memotong toren air sebab jasad sudah membengkak.
"Setelah diturunkan baru proses mengeluarkan mayat dalam toren yang sudah membengkak. Petugas harus menggergaji toren agar mayat bisa dikeluarkan." ujar Bambang.
Evakuasi dimulai pukul 18.30 WIB dan selesai pukul 22.00 atau 3,5 jam. Mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur (Jaktim) untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan termasuk penyebab dan waktu kematian.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Fithrotul Uyun