Pantau Flash
HOME  ⁄  News

BEM SI Ancam Turun ke Jalan Tuntut Pencabutan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

BEM SI Ancam Turun ke Jalan Tuntut Pencabutan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Foto: Aksi mahasiswa di sejumlah kampus menolak kenaikan UKT.

Pantau - Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Herianto, mengancam akan menggelar aksi demonstrasi pekan depan. 

Mereka menuntut Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mencabut Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, yang dianggap sebagai penyebab utama kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI).

"Hasil konsolidasi kami tadi malam sepakat bahwa setiap BEM yang bergabung dengan BEM SI dan lembaga lain akan turun aksi ke jalan di depan Kementerian Pendidikan atau Kemendikbud pekan depan," ujar Herianto saat dihubungi pada Kamis (30/5/2024).

Meskipun tanggal pasti belum ditentukan, Herianto memastikan bahwa unjuk rasa akan dilaksanakan pekan depan. 

Demonstrasi ini merupakan wujud kekecewaan mereka terhadap Kemendikbudristek yang tidak memenuhi salah satu tuntutan utama, yaitu pencabutan Permendikbud Nomor 2 tahun 2024.

Sebelumnya, sejumlah BEM dari berbagai kampus telah melakukan aksi protes menolak kenaikan UKT di kampus masing-masing.

Mereka juga telah bertemu dengan DPR untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kenaikan UKT yang dinilai tidak wajar.

Aksi demonstrasi ini menandakan eskalasi dari ketidakpuasan mahasiswa terhadap kebijakan pendidikan yang dinilai memberatkan mahasiswa dan keluarganya.

Penulis :
Aditya Andreas