Pantau Flash
HOME  ⁄  News

KPK Sita HP Pribadi Sekjen PDIP Hasto

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

KPK Sita HP Pribadi Sekjen PDIP Hasto
Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Pantau - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku. Hasto ungkap KPK menyita handphone miliknya.

Hasto mengatakan penyitaan handphone miliknya terjadi saat dirinya tengah diperiksa penyidik KPK. Saat itu, KPK memanggil salah satu staf Hasto dan menyita handphone miliknya.

"Pemeriksaan saya belum masuk materi pokok perkara karena di tengah-tengah itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita," kata Hasto, Senin (10/6/2024).

Hasto mengungkapkan dirinya telah menyampaikan keberatan terkait penyitaan handphone miliknya. Ia pun mengatakan pemeriksaan hari ini tak dilanjutkan.

"Kemudian ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut. Ya karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," ungkap Hasto.

"Sehingga teman-teman pers kemudian akhirnya kami menyampaikan kalau gitu nanti pada kesempatan lain kami akan datang memenuhi undangan dari KPK sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen kami sebagai warga negara," tambah Hasto.

Selain itu, Hasto pun menuturkan dirinya sempat berdebat dengan penyidik KPK saat pemeriksaan tersebut.

"Kami tadi berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana saya berhak untuk didampingi penasihat hukum," ujar Hasto.

Sementara, Pengacara Hasto, Patra M Zen menilai penyitaan yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedur. Tetapi, penyitaan tersebut harus diketahui pemilik.

"Yang namanya bentuk penyitaan tentu harus melalui prosedur, tentu harus melalui tata cara. Jadi ini HP-nya Pak Hasto, biasa adalah yang namanya penyitaan harusnya diminta kepada yang bersangkutan," kata Patra.

Patra pun mengaku heran dengan penyidik KPK yang tidak meminta langsung kepada Hasto saat ingin menyita handphone nya.

"Masa yang punya HP A enggak diminta dari yang langsung padahal sekarang ini Pak Hasto datang secara kooperatif. Datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan," ujar Patra.

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku (HM). Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.40 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Muhammad Rodhi