
Pantau - Polisi menyebutkan tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil hingga tewas berinisial BH (52) di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah bertambah. Total tersangka jadi empat orang.
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan tersangka kasus pengeroyokan terhadap bos rental hingga tewas bertambah menjadi empat orang.
"Tadi malam satu orang (tersangka), nanti akan bertambah lagi. Sekarang sudah empat tersangka," kata Luthfi, Selasa (11/6/2024).
Luthfi menyebutkan untuk penyelidikan kasus tersebut pihaknya menurunkan tim lengkap yang terdiri dari Dirkrimum, Resmob, Inafis, dan dokter forensik.
"Harapan kita menggunakan scientific crime investigation, jadi melakukan penyidikan itu tidak semudah semata-mata membalikkan tangan. Artinya di situ ada hukum, ada hukum pembuktian, kita akan membuktikan siapa melakukan apa dengan apa. Kemudian siapa dengan siapa yang menghasut siapa dan sebagainya," ujar Luthfi.
"Jadi pengumpulan bukti berdasarkan pasal 184 KUHP dari mulai keterangan ahli, keterangan saksi, petunjuk surat dan terakhir keterangan tersangka. Inilah yang akan kita buktikan di pengadilan. Sehingga dari beberapa keterangan-keterangan saksi alat bukti video, kita match-kan sehingga akan menjadi suatu rangkaian kejadian yang bisa dibuktikan di pengadilan. Tahapannya masih panjang," tambah Luthfi.
Luthfi mengungkapkan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama sebagai calon tersangka. Sehingga, ia berpesan bagi warga yang berpotensi menjadi tersangka untuk menyerahkan diri.
"Kemarin sudah kita tangkap lagi satu orang. Oleh karena itu, segera masyarakat kita yang menjadi potensi pidana segera menyerahkan diri, kita akan sidik tuntas. Memang kalau dari hasil video tidak serta merta orang itu bisa langsung dipidana. Kita punya kewajibannya adalah membuktikan, siapa dengan apa, melakukan apa dan itu merupakan salah satu rangkaian yang akan kita buktikan. Prinsip hukum mesti ditegakkan," ungkap Luthfi.
Selain itu, Luthfi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri agar kasus serupa tidak terulang kembali.
"Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak terulang kembali kepada kasus yang sama. Artinya kegiatan main hakim sendiri, kemudian informasi sekecil apapun lapor kepada kita sehingga penangannya tidak menyalahi hukum," imbau Luthfi.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil asal Jakarta hingga tewas di Pati. Ketiganya yaitu EN (51), BC (33), dan AG (33).
Ketiga tersangka memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut yakni EN yang mengejar dan mengadang mobil korban serta melakukan penganiayaan terhadap para korban.
Lalu, BC dalam aksi pengeroyokan tersebut dirinya memukul dan menginjak para korban. Kemudian, tersangka AG diketahui dalam kasus pengeroyokan tersebut sempat melindas korban dengan sepeda motornya.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/6) di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, ini sempat ramai di media sosial. Terlihat pada video tersebut empat orang korban terkulai lemas usai dihajar.
Peristiwa pengeroyokan bermula saat keempat orang tersebut berangkat ke Pati untuk mengambil mobil rental milik korban berinisial BH. Katanya, AG yang membawa mobil rental tersebut dan mengaku hanya meminjam mobil tersebut.
"Menurut keterangan diperiksa saksi saudara AG bersangkutan mobil itu dipinjam dari saudaranya dan saat itu masih kita dalami," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, Jumat (7/6).
Akibat dari peristiwa ini, ada satu korban tewas, BH (52), warga Cemapaka Baru, Kemayoran, Jakarta, dan tiga temannya yakni SH (28), KB (54), dan AS (37), yang juga menjadi korban dan tengah dirawat di rumah sakit.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Sofian Faiq