
Pantau - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan terhadap tersangka terorisme berinisial AAR di Cikampek, Karawang, Jawa Barat. Densus 88 sita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan pembuatan bom.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya bahan peledak yang digunakan tersangka.
"Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh Tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Wisnu, Minggu (16/6/2024).
Wisnu menuturkan tersangka diketahui telah merencanakan aksi teror bom tersebut. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Densus 88.
"Ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," tutur Wisnu.
Selain itu, Wisnu menyebutkan tersangka diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Islamic State pf Iraq and Syria (ISIS).
"Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," ujar Wisnu.
Sebelumnya, penangkapan terduga teroris ini tepatnya terjadi di rumah kontrakan yang beralamat di Desa Kamojing, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang. Selain menangkap tersangka, penyidik Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti dari tempat tinggal AAR, berupa komponen elektronik dan bahan peledak.
"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024, telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu tersangka berinisial AAR. Turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," ujar Trunoyudo.
Tim penyidik menyita barang bukti berupa serbuk berwarna putih dan kuning dalam penggeledahan rumah kontrakan yang dihuni terduga teroris. Diketahui, tersangka merupakan seorang residivis kasus yang sama yakni terorisme pada tahun 2011 dan 2018.
Sebagai informasi, AAR sehari-hari berprofesi sebagai tukang bubur sumsum. Ia juga merupakan orang yang tertutup dan hanya tinggal sendirian kira-kira baru sekitar satu bulan di rumah kontrakan tersebut.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun