Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Dicetak dalam Vila Sukabumi

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Uang Palsu Rp22 Miliar di Jakbar Dicetak dalam Vila Sukabumi
Foto: Ilustrasi uang palsu. Sumber: Pantau.com

Pantau - Aparat kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus peredaran uang palsu Rp22 miliar di Srengseng Raya, Jakarta Barat (Jakbar). Disebut. bahwa uang palsu tersebut diproduksi di kawasan Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).

"Benar Diduga dicetak di Sukabumi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto, Rabu (19/6/2024).

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa tempat percetakan uang tersebut berada di sebuah villa kawasan Sukaraja, Sukabumi. Ada sejumlah barang bukti yang di sita dari lokasi tersebut.

"Sudah diambil barang-barang yang ada hubungannya dengan pemalsuan seperti alat potong uang dan alat hitung uang serta tinta-tinta warna-warni. Penyidik juga berangkat ke Sukabumi untuk menyita mesin pembuat uang palsu, letaknya di vila wilayah Sukaraja Sukabumi," kata Ade Ary.

Sebagai informasi, dalam kasus ini sudah ada empat orang yang menjadi tersangka yakni M, YA, FF, dan F. Mereka semua memiliki perannya masing-masing.

Diberitakan sebelumnya, Aparat kepolisian membongkar sindikat peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat (Jabar). Ada sebanyak tiga orang tersangka yang turut diamankan pada Sabtu (15/6).

Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah barang bukti di antaranya uang palsu pecahan seratus ribu siap edar sebanyak Rp22 miliar. Beruntung, uang palsu tersebut belum sempat diedarkan kepada masyarakat.

"Berhasil ditangkap tiga tersangka  yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu. Barang bukti yang diamankan antara lain uang palsu rupiah sejumlah Rp 22 miliar. Bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, Senin (17/6).

Penulis :
Firdha Riris