
Pantau - Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji guna menindaklanjuti berbagai permasalahan yang ditemukan selama penyelenggaraan haji tahun ini.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid menyatakan, seluruh fraksi di komisi tersebut telah sepakat untuk membentuk Pansus Haji.
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan haji di tahun depan.
“Kami sepakat dengan beberapa teman fraksi di DPR RI, bahwa perlunya dibentuk Pansus Haji. Pansus ini tidak ada niatan untuk menjatuhkan siapapun, tapi ini adalah untuk evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujar Wachid dalam pernyataannya, dikutip Senin (24/6/2024).
Sebelumnya, Timwas Haji DPR RI sebelumnya menemukan sejumlah masalah, mulai dari visa ilegal, sesaknya tenda di Mina karena jemaah yang melebihi kapasitas, hingga dugaan praktik jual beli kuota pemberangkatan haji.
“Setelah kembali dari penyelenggaraan haji, kami akan menggelar rapat evaluasi untuk membahas temuan-temuan tersebut,” lanjut Wachid.
Sementara itu, terkait dugaan penyalahgunaan kuota haji, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada penyalahgunaan dalam proses tersebut.
Yaqut memastikan, semua proses pemberian kuota tambahan dilakukan secara benar dan sesuai prosedur.
“Nanti Pak Dirjen yang akan menjelaskan lebih terperinci. Prinsipnya, kami tidak menyalahgunakan kuota tambahan,” tegasnya.
Pembentukan Pansus Haji diharapkan dapat memberikan solusi konkret terhadap permasalahan yang terjadi dan memastikan penyelenggaraan haji di masa mendatang berjalan lebih baik dan sesuai harapan para jemaah.
- Penulis :
- Aditya Andreas