
Pantau - Polisi menetapkan musisi Virgoun dan teman wanitanya (PA) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan Saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga menangkap pemasok narkotika jenis sabu yang menjerat Virgoun. Disebutkan pemasok sabu tersebut adalah anggota band musik.
"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V," kata dia.
"Tersangka B rekan kerja V, dia kru band V, dalam beberapa keterangan yang disampaikan," sambungnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami lebooh lanjut terkait kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, Virgoun ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Virgoun ditangkap bersama dengan seorang wanita berinisial AP di sebuah indekos kawasan Ampera, Jakarta Selatan (Jaksel). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, sabu dan alat isapnya.
"Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. (Barang bukti) sabu, untuk berat satu klip kecil dan alat isap," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Indraweny Panjiyoga, kepada wartawan, Jumat (21/6).
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila
- Editor :
- Nur Nasya Dalila