HOME  ⁄  News

Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN Terkait Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi I DPR Pertanyakan Kinerja BSSN Terkait Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Foto: Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin.

Pantau - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyuarakan keprihatinannya atas insiden serangan ransomware yang menargetkan server Pusat Data Nasional (PDN). 

Ia menilai, kejadian ini sangat serius karena melibatkan obyek vital nasional yang strategis dan dapat mengancam negara.

"Serangan terhadap Pusat Data Nasional adalah persoalan yang sangat serius," kata TB Hasanuddin dalam keterangan resmi, Selasa (25/6/2024). 

Ia meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini dan mengamankan data-data masyarakat yang terancam.

Hasanuddin turut mempertanyakan peran dan kinerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang seharusnya menjadi garis depan dalam mengawal keamanan siber nasional. 

Ia mengkritik BSSN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) atas kelalaian yang berpotensi menyebabkan kebocoran data warga negara.

"Mengapa serangan ini bisa terjadi pada obyek yang sangat vital? BSSN dan Kemenkominfo harus bertanggung jawab. Ini potensi kebocoran data seluruh Indonesia, tidak bisa dianggap enteng," tegasnya.

Lebih lanjut, Hasanuddin mendorong adanya pembaharuan dalam struktur BSSN. Ia menekankan pentingnya mengisi badan tersebut dengan pakar IT, profesional IT, dan talenta-talenta muda Indonesia yang cerdas di bidang keamanan siber.

"Jika SDM di BSSN masih menggunakan pola lama seperti Lemsaneg, maka anggaran sebesar apapun akan sia-sia karena masih menggunakan paradigma yang sudah usang," imbuhnya.

Menanggapi insiden ini, Polri bekerja sama dengan BSSN untuk menyelidiki penyebab lumpuhnya server PDN yang terjadi pada Kamis (20/6/2024) lalu. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga menyampaikan permohonan maaf atas gangguan tersebut, yang disebabkan oleh virus Lockbit 3.0.2. 

Penyerang meminta uang tebusan sebesar USD 8 miliar, namun Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membayar uang tebusan tersebut.

"Tidak akan (bayar uang tebusan)," tegasnya.

Penulis :
Aditya Andreas