
Pantau - Komisi I DPR RI berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Kamis (27/6/2024). Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam terkait gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware.
"Jadi, Kamis insya Allah kita akan panggil. Baik Kominfo dan juga BSSN. Jadi Menkominfo beserta perangkat, dan BSSN," ujar Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Meutya menjelaskan bahwa penjelasan yang diberikan oleh Kominfo dan BSSN sebelumnya dianggap kurang jelas.
"Penjelasan pemerintah menurut kami belum utuh. Kemarin masih singkat. Perlu ada pendalaman untuk kemudian putuskan sikap kita seperti apa," jelasnya.
Gangguan pada server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) terjadi sejak Kamis, 20 Juni 2024, menyebabkan beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terganggu. BSSN menyatakan insiden ini disebabkan oleh serangan ransomware.
Kepala BSSN, Hinsa Siburian, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo dan pihak lain dalam menangani gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah, khususnya pada PDNS.
Hinsa menjelaskan, serangan ransomware dimulai dengan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender pada 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, memungkinkan aktivitas berbahaya berjalan.
Aktivitas berbahaya mulai intens pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, termasuk instalasi file berbahaya, penghapusan sistem file penting, dan penonaktifan layanan yang sedang berjalan. File yang berkaitan dengan penyimpanan, seperti VSS, HyperV Volume, VirtualDisk, dan Veaam vPower NFS, didisable dan mengalami crash.
Hinsa menambahkan bahwa BSSN, Kominfo, Cyber Crime Polri, dan KSO Telkom-Sigma-Lintasarta masih berupaya melakukan investigasi menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang ada, meskipun terkendala oleh bukti digital yang terenkripsi akibat serangan ransomware tersebut.
- Penulis :
- Aditya Andreas