
Pantau - Seorang suami berinisial AAW (27) tega membunuh istrinya RNA (26) di Pulogadung, Jakarta Timur. Korban tewas ditangan suaminya dengan cara dianiaya.
Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi mengkonfirmasi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas tersebut.
"Iya korban meninggal dunia," kata Wahyudi, Senin (1/7/2024).
Wahyudi menuturkan pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan kasus tersebut masuk dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kemarin sudah kita amankan pelakunya. Karena itu kaitannya masuk di ranah KDRT, makannya perkara nya ditangani unit PPA," tutur Wahyudi.
Wahyudi menyebutkan kasus tersebut saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
"Kami hanya mengamankan cek TKP, identifikasi korban segala macam. Begitu kita dalami ternyata itu kaitannya sama suami istri berarti masuk ranah KDRT, makannya ditangani unit PPA," ujar Wahyudi.
Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 16.00 WIB di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Korban pertama kali ditemukan oleh orang tua dan kerabat pelaku yang datang ke kontrakan korban dan pelaku.
Orang tua pelaku langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pengurus lingkungan setempat. Saat datang ke lokasi, korban ditemukan tergeletak tanpa busana serta wajah korban mengalami pendarahan akibat penganiayaan.
Jasad korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti dari kematian korban dan keperluan penyidik.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun