
Pantau - Eks Menteri Pendidikan era Presiden SBY, Muhammad Nuh mempertanyakan masuknya dana desa ke dalam anggaran pendidikan.
Hal ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
"Saya terus terang yang paling penasaran mulai kapan masuk dana desa di dalam anggaran pendidikan? Mulai kapan dan isinya apa?" tanya Nuh.
Nuh meminta agar hal tersebut dijelaskan secara jujur dan transparan, bukan berdasarkan argumentasi politik. Menurutnya, anggaran pendidikan adalah amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) yang harus dijaga.
"Sehingga kita tidak perlu berkilah mencari argumen ini demi ini, demi ini. Sudahlah mohon dengan jujur, sak jan jane (sebenarnya) anggaran pendidikan itu untuk sopo sih? Untuk apa? Dan berapa yang di sini?," ujar Nuh.
Nuh menginginkan agar penggunaan dana desa yang masuk ke anggaran pendidikan dikaji ulang dan dipertanyakan lebih detail.
Jika dana tersebut tidak digunakan untuk pendidikan, maka hal tersebut dianggap melanggar amanah konstitusi.
"Tapi coba kita tanya pada hati nurani kita untuk dana desa itu berapa dan siapa yang melaksanakan dan memang riilnya betul nggak dipakai untuk itu? Kalau ndak, duso loh, ini kan urusan amanah ini," terang Nuh.
Nuh menambahkan, menyimpang dari tujuan penggunaan anggaran pendidikan dan melegalkan hal tersebut secara formal adalah sebuah pelanggaran serius.
"Penyimpangan yang luar biasa kalau kita seandainya formal melegalkan sesuatu yang tidak benar dan itu kita legalkan dan pada kenyataannya memang tidak benar pula. Saya kira tobat, tobat," imbuhnya.
Nuh mengingatkan bahwa periode selanjutnya harus menjadi masa pertobatan dalam mengelola anggaran pendidikan.
Ia meminta agar segala kekurangan dana disampaikan dengan jujur dan meminta izin jika ada kebutuhan yang harus diambil dari anggaran pendidikan.
"Kalau seandainya memang kekurangan dana yang lain, sampaikan aja, memang kurang dana lain, yang tersisa itu yang terlalu mewah itu pendidikan. Oleh karena itu mohon diikhlaskan ya pendidikan saya pakai untuk ini, minta izin," tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas