
Pantau - DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada hari ini, Kamis (4/7/2024) yang mencakup sejumlah pembahasan penting terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) dan keputusan strategis lainnya.
Agenda pertama rapat ini adalah Penyampaian Keterangan Pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.
Keterangan ini menjadi landasan penting bagi DPR untuk mengevaluasi kinerja keuangan pemerintah selama tahun anggaran tersebut.
Selanjutnya, rapat berlanjut dengan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU usulan inisiatif Komisi V DPR RI mengenai Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Setelah mendengarkan pendapat dari seluruh fraksi, DPR akan mengambil keputusan untuk menetapkan RUU ini sebagai RUU usul inisiatif DPR RI.
Dalam agenda berikutnya, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat mereka mengenai 25 RUU usulan inisiatif Komisi II DPR RI terkait pembentukan Kabupaten/Kota baru.
Selain itu, rapat juga akan membahas 27 RUU usulan inisiatif Komisi II DPR RI lainnya terkait pembentukan Kabupaten/Kota, yang akan melalui proses serupa.
Rapat Paripurna ini juga akan menetapkan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Daerah Kepulauan, yang bertujuan untuk mempercepat pembahasan dan penyelesaian RUU tersebut demi kepentingan daerah kepulauan di Indonesia.
Selain itu, agenda rapat mencakup persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap dua RUU penting, yaitu RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Setelah mendengarkan pendapat fraksi-fraksi, DPR akan mengambil keputusan mengenai perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU ini.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Khalied Malvino