billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tanggapi Pemecetan Hasyim Asyari, Guspardi: Hati-Hati dalam Bertindak!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Tanggapi Pemecetan Hasyim Asyari, Guspardi: Hati-Hati dalam Bertindak!
Foto: Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus.

Pantau - Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengingatkan agar pimpinan KPU di seluruh daerah untuk mengambil pelajaran dari kasus yang menimpa Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. 

Hasyim dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) setelah terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap seorang anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

"Demi integritas dan profesionalisme, bagi KPU di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi, hendaknya berhati-hati dalam tindakan, tutur kata, dan perilaku mereka," kata Guspardi dalam pernyataannya, Kamis (4/7/2024).

Guspardi menegaskan, soliditas dalam kepemimpinan KPU tidak boleh terpengaruh oleh peristiwa ini. 

Ia juga menilai bahwa pemberhentian Hasyim tidak akan mempengaruhi persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. 

Menurutnya, KPU bertindak sebagai koordinator dalam pelaksanaan Pilkada, sementara tanggung jawab operasional sepenuhnya ada di KPU daerah.

"Pilkada di tingkat kabupaten atau provinsi menjadi tanggung jawab KPU daerah, dan pekerjaan komisioner KPU bersifat kolektif dan kolegial," ujarnya.

Guspardi juga mengungkapkan, Komisi II DPR RI akan mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tanggapan terhadap putusan DKPP yang memecat Hasyim Asy'ari dari jabatannya.

Penulis :
Aditya Andreas