
Pantau - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal pada pekan depan untuk membahas keterlibatan anggota DPR RI dalam judi online.
"Minggu depan datanya kami pelajari, kami lakukan rapat internal kemudian kami minta tenaga ahli MKD untuk mengkaji terutama dari aspek keetikaan karena kami tidak mencampuri urusan pidananya," kata Trimedya pada Kamis (4/7/2024).
Trimedya menjelaskan bahwa MKD juga berencana memanggil dua anggota DPR yang diduga terlibat dalam judi online.
Selain itu, MKD akan menyurati fraksi-fraksi di DPR yang anggotanya teridentifikasi terlibat dalam judi online.
"Supaya fraksi yang ada anggotanya (main judi online) itu langsung bisa melakukan panggilan secara kepartaian," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, menyatakan bahwa ada 82 anggota DPR RI aktif yang terlibat judi online.
Sebanyak 82 anggota DPR RI tersebut nantinya akan diproses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Kami akan memprosesnya 82 orang itu, anggota DPR RI aktif," kata Pangeran pada Kamis (27/7/2024).
- Penulis :
- Aditya Andreas