Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Manajer Eks Fuji Dilaporkan Tilap Uang Rp1,3 Miliar

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Jadi Tersangka, Begini Awal Mula Manajer Eks Fuji Dilaporkan Tilap Uang Rp1,3 Miliar
Foto: Artis Fuji (IG @fuji_an)

Pantau - Mantan manajer artis Fuji, Batara Ageng ditangkap usai diduga menggelapkan uang Rp1,3 miliar. Begini duduk perkara yang membuat manajer Fuji tersebut ditetapkan jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengungkapkan Fuji melaporkan mantan manajernya terkait Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023.

Uang Rp1,3 Miliar Ditilap Tersangka

Tersangka mengaku telah menggelapkan dana sebesar Rp1,3 miliar dari hasil total 21 pekerjaan Fuji saat masih bekerja bersama.

"Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agensi dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, Jumat (5/7/2024).

Pakai Uang untuk Keperluan Pribadi

Andri menyebutkan tersangka menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya dan saat ini telah habis dipakai.

"Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertain selama dia masih menjadi manajer korban," ujar Andri.

Ditetapkan jadi Tersangka dan Ditahan

Andri mengungkapkan proses penyidikan terus berlanjut hingga akhirnya pada Sabtu (29/6) polisi menetapkan Batara sebagai tersangka dan ditahan.

"Benar, kita telah menahan Saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka, kita lakukan penahanan," ungkap Andri.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Sofian Faiq