Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Cerita Guru Honorer Terkena Cleansing Meski Sudah Terdaftar Dapodik

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Cerita Guru Honorer Terkena Cleansing Meski Sudah Terdaftar Dapodik
Foto: Aksi Demo Guru Honorer.

Pantau - Salah satu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Jakarta Barat tetap terkena kebijakan cleansing guru honorer meski sudah memiliki Dapodik dan telah mengajar selama empat tahun.

Bayu (nama samaran) menyatakan, tidak ada pemberitahuan sebelumnya mengenai kebijakan cleansing, meskipun isu tentang pemberhentian guru honorer telah beredar sejak November tahun lalu.

"Pemberitahuan hanya ke kepala sekolah saja. Jadi ada kepala sekolah yang tidak memberi tahu guru honorernya," kata Bayu saat ditemui di LBH Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Sebagai guru honorer yang telah memiliki Dapodik, Bayu berpendapat bahwa seharusnya ia bisa tetap melanjutkan mengajar. 

Dapodik ini digunakan sebagai syarat pendaftaran sebagai guru KKI (Kontrak Kerja Individu) atau PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta berpengaruh terhadap gaji yang diterima dari dana BOS. Selama ini, Bayu menerima gaji sebesar Rp1,5 juta per bulan.

Namun, Bayu menyebut, beberapa temannya mengalami kasus di mana Dapodik mereka dinonaktifkan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta karena mereka pindah mengajar dari sekolah sebelumnya.

"Jadi ada beberapa guru yang memang sudah Dapodik terus dia ini pindah tempat ngajar. Statusnya kan masih di sekolah itu padahal harus digeser," ujarnya.

Beberapa teman Bayu yang datanya dinonaktifkan telah mencoba mengaktifkan kembali Dapodik tersebut ke dinas. Namun, menurutnya, dinas tidak membuka akses untuk mengaktifkannya kembali.

Bayu juga mengungkapkan bahwa penutupan pendaftaran Dapodik dan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) oleh Dinas Pendidikan telah dilakukan sejak Agustus 2022. 

Padahal, Bayu telah mengajar sejak 2019, sehingga menurutnya, seharusnya tidak terkena kebijakan cleansing.

"Saya kan sejak 2019. Jadi itu transaksional Dapodik. Jadi kami susah, harus bayar," kata Bayu.

Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan lembaganya sudah memperingatkan kepala sekolah agar tidak melakukan pengangkatan guru honorer dari 2017 hingga 2022. 

Ia juga membenarkan bahwa sejak 2022, Dinas Pendidikan memang tidak membuka pendaftaran Dapodik karena tidak ada penambahan guru honorer lagi.

"Enggak, data Dapodik itu enggak bisa dihapus ya. Itu kalau mereka bekerja menjadi guru swasta itu akan hidup lagi," kata Budi.

Penulis :
Aditya Andreas