
Pantau - Seorang biduan kapal berinisial DMR (36) dibunuh suami sirinya sendiri NI (41) dan ditemukan dalam kondisi berselimut sarung di kontrakannya di Pulomerak, Cilegon, Banten. Korban diketahui dibunuh usai berhubungan intim.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan mengatakan pelaku sebelum membunuh korban sempat berhubungan badan sebelum cekcok.
"Jadi sebelum dibunuh, pelaku ini sempat berhubungan badan. Sebelumnya memang sempat ada pertengkaran," kata Sigit, Minggu (21/7/2024).
Sigit menuturkan warga sempat mendengar teriakan minta tolong tetapi saat ditegur tidak ada lagi suara.
"Itu terdengar oleh saksi, kemudian setelah diingatkan saksi tidak ada suara lagi," tutur Sigit.
Diketahui, pelaku ditangkap pada Kamis (18/7) pukul 08.00 WIB di kediamannya di Cinangka, Kabupaten Serang. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi.
Sebelumnya, wanita tersebut ditemukan tidak bernyawa tepatnya dalam kamar. Sedangkan satu hari sebelumnya, pada Rabu (17/7) sekitar pukul 22.00 WIB saksi Sarip melihat teman pria korban yang bernama Nur datang ke kontrakan tersebut.
"Ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya. Sarip melihat temen pria korban yang bernama Nur datang ke rumah kontrakan, kemudian Nur masuk ke kamar. Lalu sekira jam 03.00 WIB korban datang ke kontrakan dan langsung masuk ke kamarnya," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara.
Bahkan, saksi juga sempat mendengar keributan di dalam kontrakan korban serta teriakan minta tolong korban sebelum ditemukan tewas. Pada Kamis pagi, saksi mengetahui Nur pergi dari kontrakan. Kemudian, saksi datang dan mendobrak kontrakan korban, lalu menemukan korban sudah meninggal dunia dalam keadaan diselimuti sarung.
"Setelah pintu kamar terbuka saksi melihat korban sudah dalam posisi terbaring di kasur dan di selimuti sarung dan dilakukan pengecekan tidak ada tanda-tanda kehidupan," jelasnya.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun