Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Komisi VI Desak Investigasi Praktik Shipment Indirect dalam Impor Beras Bulog

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi VI Desak Investigasi Praktik Shipment Indirect dalam Impor Beras Bulog
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak mendesak, Perum Bulog memberikan penjelasan terkait kabar penggunaan metode shipment indirect dalam proses impor beras.

Ia menjelaskan, metode ini mengharuskan kapal pengangkut beras untuk transit di Singapura sebelum menuju Indonesia.

"Persoalan ini harus diinvestigasi dan dijelaskan oleh Bulog. Praktik pengangkutan seperti inilah yang salah satunya memicu dugaan mark up harga beras," kata Amin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Amin curiga adanya kerja sama antara oknum di Indonesia dengan oknum di Singapura, mengingat banyak broker impor beraktivitas di negeri singa tersebut. Ia pun mendesak aparat hukum untuk mengusut tuntas masalah ini.

"Karena dalam skema perdagangan antar negara, Singapura telah lama berperan sebagai negara broker, di mana mereka cawe-cawe untuk memperoleh marjin atas harga komoditas, baik beras, kopi, kakao, maupun ikan hias," ucapnya.

Perkara demurrage dan dugaan mark up impor beras hingga kini belum ada ujungnya dan masih menggantung. 

Kabar terbaru menyebutkan adanya mekanisme yang tidak wajar, di mana kapal pengirim beras yang semestinya bisa langsung ke Jakarta harus mampir dulu ke Singapura.

Kejanggalan ini menguatkan adanya kesalahan administrasi sehingga proses impor harus transit, menambah dugaan ketidakberesan dalam tata kelola impor beras oleh Bulog.

Penulis :
Aditya Andreas