HOME  ⁄  News

Pencuri Helm di Pondok Aren Pakai Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Pencuri Helm di Pondok Aren Pakai Uang Hasil Kejahatan Buat Beli Sabu
Foto: Ilustrasi Narkotika

Pantau - Seorang pria bernama Angga Darmaawan alias Bonge (40) ditangkap usai melakukan pencurian helm di sebuah toko sayur di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi sebut pelaku menjual helm curiannya lalu hasilnya untuk beli narkoba.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan pelaku menjual helm hasil curiannya seharga Rp50 ribu.

"Helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp 50 ribu," kata Bambang, Selasa (30/7/2024).

Bambang mengungkapkan uang hasil penjualan helm curian tersebut lalu digunakan pelaku untuk membeli narkoba jenis sabu.

"Iya duit hasil kejahatan dipakai untuk beli narkoba. Pelaku menerangkan dan mengakui memang benar telah mengonsumsi narkotika jenis sabu terakhir pada hari Sabtu tanggal 27 Juli 2024 di daerah Boncos, Tanah Abang, Jakarta Pusat," ungkap Bambang.

Bambang menuturkan saat melakukan penggeledahan di kontrakan pelaku ditemukan sejumlah obat-obatan keras jenis Tramadol.

"Di kamar kosnya tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan narkotika jenis sabu, melainkan hanya bungkusan obat G jenis Tramadol yang sebelumnya didapatkan oleh pelaku membelinya di daerah Cipadu, Pondok Aren, Tangsel," tutur Bambang.

Sebelumnya, pelaku ditangkap pada Senin (29/7) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah indekos di Jl Sarmili, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren. Pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian helm sebanyak 18 kali dan helm curiannya tersebut dijual secara COD seharga Rp50 ribu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan saat ini telah diamankan di Polsek Pondok Aren.

Penulis :
Fithrotul Uyun