Pantau Flash
HOME  ⁄  News

7 Fakta Wanita Pontianak Tewas Terpental Treadmill, Kronologi-Tempat Gym Tak Berizin

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

7 Fakta Wanita Pontianak Tewas Terpental Treadmill, Kronologi-Tempat Gym Tak Berizin
Foto: Lokasi Gym di Pontianak, Kalbar, TKP wanita jatuh terpental dari treadmill. Sumber: X/Heraloebss

Pantau - Seorang wanita inisial FN berusia 22 tahun tewas setelah terjatuh dari lantai 3 bangunan gym di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar). Korban terjatuh diduga karena terpental saat menggunakan alat treadmill di tempat gym tersebut. Bagaimana kronologi dan kelanjutan kasus ini? berikut kami telah merangkumnya pada Selasa (30/7/2024).

Kronologi Wanita Jatuh hingga Tewas

Peristiwa ini terjadi pada Selasa (18/6/2024) sore sekitar pukul 14.30 WIB tepatnya di K-Gym, Jalan Paris II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak. Akibatnya korban mengalami pendarahan di kepala dan tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati, menjelaskan bahwa mulanya korban mendatangi tempat  gym bersama adik yang berinisial T dan sang kekasih berinisial AA.

"Korban sempat diajak oleh pacarnya bermain alat gym di lantai dua, tetapi korban lebih memilih ke lantai tiga untuk treadmill," kata Trias, Rabu (19/6/2024).

Kemudian, korban terjatuh saat menggunakan treadmill yang posisinya membelakangi jendela. Korban pun terjatuh dari jendela yang terbuka saat berjalan mundur ke belakang dan jatuh keluar melalui jendela.

"Posisi treadmill-nya kan harusnya menghadap ke jendela tapi ini membelakangi jendela, pada saat itu memang dibuka. Langsung jatuh ke bawah dan akhirnya mengalami kematian," katanya.

Mendapati laporan adanya peristiwa tersebut, tim Inafis Polresta Pontianak tiba di lokasi untuk mengevakuasi korban, tim juga mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi saat kejadian.

"Guna kepentingan penyelidikan, polisi memindahkan korban ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Polda Kalbar untuk melakukan visum," katanya.

Alasan Treadmill Membelakangi Jendela

Dengan adanya kronologi tersebut, kaca jendala yang terbuka menjadi alasan utama FN meninggal dunia. Pada saat kejadian, orang yang bertanggung jawab atas itu (personal trainer) sedang beristirahat. Pemilik gym tersebut punya alasan kenapa treadmill membelakangi jendala.

Hal itu dilakukan karena jendela tersebut tertutup panel dan membuat pemandangan di luar gym tidak terlihat. Pemilik gym mengaku sengaja untuk menaruh treadmill tidak menghadap ke jendala supaya pelanggannya tidak bosan. Adapun pihak K-Gym sempat menempel stiker peringatan agar jendela tidak dibuka. Namun, stiker rusak dan diganti tulisan di kaca menggunakan spidol, sehingga tulisannya tidak kelihatan secara jelas.

Hasil Visum

Korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum, yang hasilnya ditemukan bahwa menglami cidera serius di antaranya lebam pada dahi kiri dan kanan, pipi, dan luka robek pada bagian kepala. Selain itu juga ada pendarahan di kepala.

"Saat pelaksanaan visum juga masih pendarahan di kepalanya meski sudah dalam keadaan meninggal dunia. Kemudian ada pula fraktur pada kepala dan memar-memar di sekujur tubuh," kata Trias.

Dalami Dugaan Kelalaian

Aparat kepolisian pun mendalami kejadian tersebut, termasuk terkait adanya kelalaian atau murni kecelakaan. Dari hasil olah Tempat Kejadian Perakara (TKP), lokasi memang terlihat rawan digunakan untuk aktivitas alat treadmill.

"Treadmill dengan jendela sangat berdekatan. Lebar jendela 90 cm juga sangat lebar. Jarak bawah batas jendela sangat rendah hanya 30 cm sehingga memudahkan orang terjatuh," jelasnya.

Trias akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan kasus tersebut apakah kecelakaan atau terjadinya kelalaian dari pihak gym tersebut. Jika penyelidikan terdapat unsur kelalaian,pengelola tempat akan ditingkatkan penyelidikannya.

Owner Gym jadi Tersangka

Pemilik K-Gym Pontianak berinisial SY alias AH (40) telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dalam mengelola operasional gym sehingga menewaskan pengunjung. Penetapan tersangka ini berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dimiliki.

"Kami menetapkan SY alias AH sebagai tesangka. SY alias AH adalah owner K-Gym. Tersangka AH terbukti kuat telah lalai dalam mengantisipasi kecelakaan yang terjadi di tempat usaha kebugarannya," ujar Trias, Kamis (25/7/2024).

Atas perbuatannya, SY alias AH dijerat Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman penjara maksimal selama lima tahun.

Lebih lanjut, SY sedianya menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (29/7), namun ia mangkir panggilan, dan ia baru bisa hadir pada Rabu (31/7/2024). Kepolisian juga sudah melayangkan surat panggilan kedua terhadap tersangka SY.

"Jika nanti tidak hadir lagi, baru kami keluarkan panggilan ketiga dengan disertai surat perintah membawa,” tegas tegasnya.

Tempat Gym Tak Berizin

Aparat kepolisiang mengungkap bahwa tempat Gym yang menewaskan wanita muda itu ternyata tidak memiliki izin. Hal ini terungkap usai polisi memeriksa saksi dari Dinas PUPR Pontianak. Terungkap bahwa izinnya adalah untuk rumah dan ruko.

"Perizinan dia ada tetapi sudah menyalahi. Karena izin dia itu izin rumah dan ruko," ujar Trias.

Jadi, awalnya hanya dua lantai namun kemudian ruko tersebut ditambah dialihfungsikan sebagai tempat gym tanpa melaporkannya kepada pihak berwenang. Padahal harusnya jika mau dijadikan tempat gym, bisa inspeksi lebih dahulu sampai dapat sertifikat laik fungsi, tetapi SY mengabaikannya bahkan tanpa memperhitungkan keselamatan.

"Malah dijadikan tempat fitness. Setelahnya kemudian yang tadinya cuma 2 lantai, itu ditambah lagi (lantai 3). Jadi lantai tambahan itu untuk tempat fitness dan ditaruh treadmill di situ," terangnya.

Berita Viral

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan video viral di media sosial yang diunggah akun X @Heraloebss terlihat alat treadmill diletakkan pada lantai atas gedung dengan tempat yang relatif sempit. Di belakang treadmill ada jendela sepanjang tubuh orang dewasa dan mengelilingi gedung. Jarak treadmill dengan jendela tersebut hanya sekitar 30 cm.

Kejadian ini bermula dari situasi di lokasi gym yang kondusif dengan para pengunjung sibuk berolahraga. Kemudian, tiba-tiba saja ada seorang wanita berjalan mundur dan terjatuh dari treadmill. Jaraknya yang begiitu dekat membuat wanita tesebut terpental keluar jendela yang terbuka, meski sudah mencoba menyelamatkan dirinya. Pengunjung tidak sempat menolong karena kejadiannya begitu cepat.

"Detik-detik seorang perempuan meninggal setelah terjatuh dari treadmill dan terpental keluar dari jendela yang ada di lantai 3 tempat Gym," cuit akun @Heraloebss. 

Laporan: Nadiya Eva Amalia, Annisa Rahmawati, dan Siti Nazwa Aprillia.

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris