
Pantau - Pencurian sepeda motor (curanmor) milik N terjadi di Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Saat itu motor korban berada di parkiran masjid.
Adapun peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (30/7) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban memarkirkan motornya karena melaksanakan Salat Zuhur di masjid. Setelah selesai, motornya sudah raib.
"Memarkirkan kendaraan di parkiran masjid, setelah itu masuk ke dalam masjid untuk melakukan salat Zuhur. Kemudian korban keluar masjid melihat kendaraannya sudah tidak ada di parkiran," kata Kapolsek Jonggol, Kompol Wagiman, Rabu (31/7/2024).
Mendapati motornya hilang, korban pun melaporkannya kepada staf desa. Kemudian sekitar pukul 14.30 WIB, warga melihat ada dua pria tidak dikenal menyetep motor.
Curiga dengan kedua pria tersebut, warga pun menghentikannya dan menanyakan kegiatannya. Pelaku yang kaget akhirnya melarikan diri, warga mengejarnya dan berhasil menangkap salah satunya berinisial MJ.
"Sedangkan satu orang pelaku melarikan diri," katanya.
Lebih lanjut, satu pelaku itu dibawa ke Mako Polsek Jonggol. Ternyata pelaku mencuri motor yang dalam keadaan terkunci setang dengan cara menggunakan kunci T. Untuk motor korban saat ini sudah diamankan oleh warga.
"Pencurian motor korban saat diparkir di sebuah masjid dalam keadaan terkunci setang, dan diduga dengan cara merusak rumah kunci kontak menggunakan alat berupa kunci leter T," jelas Wagiman.
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris