Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Tega! Pasutri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sepupu hingga Kritis

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Tega! Pasutri di Cilincing Aniaya 2 Anak Sepupu hingga Kritis
Foto: Ilustrasi Penganiayaan Terhadap Anak (Tangkapan Layar)

Pantau - Sepasang suami istri berinisial AAT (32) dan TAS (21) tega menganiaya dua anak balita sepupunya di Cilincing, Jakarta utara. Salah satu korban dikabarkan kritis.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua balita tersebut dititipkan kepada TAS karena harus bekerja keluar negeri. Namun, keduanya malah mengalami penganiayaan hingga salah satunya kritis.

"Terhadap anak yang pertama, berusia 2 tahun, itu mengalami luka berat dan kritis. Yang satu juga luka berat dan perlu observasi treatment," kata Kombes Gidion, Rabu (31/7/2024).

Gidion menjelaskan penganiayaan tersebut terungkap saat balita berusia 2 tahun dibawa ke Rumah Sakit KBN di Cilincing. Lalu, pihak rumah sakit merasa janggal dengan luka yang ada di tubuh korban hingga akhirnya melaporkan ke polisi.

"Kita mendapat informasi dari RS KBN. Ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar, luka-lukanya tidak wajar, yang diantarkan oleh sepasang suami-istri," jelas Gidion.

"Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga," sambung Gidion.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan satu anak berusia 4 tahun dengan kondisi yang juga memperhatikan disembunyikan di rumah pelaku.

"Ternyata ada salah satu anak lagi yang masih disembunyikan di rumah, di gudang, yang juga mengalami kekerasan," ujar Gidion.

Gidion menuturkan kedua anak tersebut saat ini telah dipindahkan ke RS Polri untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Sehingga kita merekomendasikan kepada dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri," tutur Gidion.

"Saat ini anak yang berusia 2 tahun menjalani perawatan yang sangat intensif, bahkan mungkin akan melakukan beberapa operasi untuk beberapa bagian tubuhnya. Dan yang satu dalam perawatan yang cukup intensif juga karena mengalami traumatik dan dehidrasi yang cukup akut, dan dua-duanya di RS Polri, yang kedua umur 4 tahun, adalah kakak beradik yang dititipkan pada para pelaku," tambah Gidion.

Diketahui, kedua kakak beradik tersebut dititipkan kedua orang tuanya yang harus bekerja di luar kota. Kedua orang tua korban telah berada di luar kota sejak beberapa pekan lalu. Keduanya ada yang di Solo dan di Papua.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (21/7). Pelaku tega menganiaya kedua korban karena orang tua korban tidak menepati janji akan mengirimkan uang untuk biaya sehari-hari kepada pelaku.
 

Penulis :
Fithrotul Uyun