
Pantau - Seorang pria bernama Dedi Susanto (37) tega membunuh istri sirinya sendiri Maryam (36) di sebuah kamar hotel kawasan Tongas, Probolinggo. Pelaku mengaku istrinya meninggal karena tersedak permen.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian mengatakan penetapan tersangka terhadap pelaku setelah jasad korban di autopsi dan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Tersangka merupakan teman kencan atau teman check in korban, meski dari tersangka sampai saat ini belum mengaku. Selain itu, kami juga pastikan jika korban tidak dalam keadaan hamil," kata Oki, Kamis (8/8/2024).
Oki menjelaskan berdasarkan keterangan ahli ditemukan bekas benturan pada kepala korban serta bekas cekikan pada leher korban.
"Ditemukan bekas benturan kepala dengan benda keras sehingga membuat pecahnya pembuluh darah yang luas di otak korban. Selain itu ditemukan juga bekas cekikan di leher yang mengakibatkan terhalangnya oksigen," jelas Oki.
Sebelumnya, tersangka menceritakan jika korban mengalami kejang setelah tersedak saat memakan permen.
"Setelah tersedak permen dan kejang-kejang, saya langsung tekan dada dan perutnya. Bahkan, saya sempat naikkan ke sepeda motor untuk dibawa ke rumah sakit, yang kebetulan sepeda motor milik korban parkir di dalam kamar," ujar Dedi.
Tersangka mengaku jika korban sempat jatuh dari kasur ke lantai begitu juga saat dinaikkan ke sepeda motor. Kemudian, lantaran dirinya panik ia meninggalkan korban di dalam kamar hotel dan melapor ke kades.
"Saya tinggalkan karena saya panik dan langsung ke rumah pak kades, karena adat orang desa itu harus meminta pertolongan awal ke pak kades. Pas sampai di kamar hotel, pak kades bilang kalau istri saya ini sudah meninggal," cerita Dedi.
Diketahui, tersangka telah menikah hampir 2 tahun dengan korban. Keduanya menikah secara siri dan setiap minggu check in di hotel Bromo Indah. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, korban ditemukan tewas pada Minggu 94/8) sekitar pukul 20.15 WIB di dalam kamar Hotel Bromo Indah, Bayeman, Tongas, Probolinggo. Kemudian, suami korban diamankan pihak kepolisian setelah ditemukan sejumlah luka lebam di bagian tangan serta bekas cekikan di leher korban.
- Penulis :
- Fithrotul Uyun
- Editor :
- Khalied Malvino