
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebutkan jumlah Undang-Undang yang telah selesai dibahas bersama pemerintah. Puan mengungkapkan sebanyak 126 Undang-Undang yang telah disahkan DPR periode 2019-2024.
"Terdapat 126 UU yang telah selesai dibahas DPR RI bersama dengan pemerintah," ujar Puan saat sidang terkait RAPBN 2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).
Komisi II DPR RI tercatat sebagai Alat Kelengkapan DPR RI (AKD) yang paling banyak dalam menyelesaikan pembahasan undang-undang, dengan total sebanyak 80 undang-undang.
Sementara, ada 5 AKD yang hingga saat ini baru menyelesaikan satu undang-undang, yaitu Komisi IV, Komisi V, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi IX, serta Badan Anggaran DPR RI.
Berikut adalah rincian AKD yang telah menyelesaikan undang-undang:
Komisi I: 8 Undang-Undang;
Komisi II: 80 Undang-Undang;
Komisi III: 5 Undang-Undang;
Komisi IV: 1 Undang-Undang;
Komisi V: 1 Undang-Undang;
Komisi VI: 5 Undang-Undang;
Komisi VII: 1 Undang-Undang;
Komisi VIII: 1 Undang-Undang;
Komisi IX: 1 Undang-Undang;
Komisi X: 4 Undang-Undang;
Komisi XI: 5 Undang-Undang;
Badan Legislasi: 9 Undang-Undang;
Badan Anggaran: 1 Undang-Undang, selain Undang-Undang APBN
Panitia Khusus: 4 Undang-Undang.
- Penulis :
- Nur Nasya Dalila