
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan intensif terhadap keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada yang berlangsung di depan Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024).
Aksi yang melibatkan ratusan pelajar tersebut mendapat perhatian khusus dari KPAI terkait aspek perlindungan anak.
Komisioner KPAI untuk bidang Kekerasan Fisik Psikis, Anak, Situasi Darurat, dan Anak Disabilitas, Diyah Puspitarini menyampaikan, KPAI menemukan sekitar ratusan pelajar yang ikut serta dalam aksi di sore hari.
"Mereka datang berkelompok dari arah GBK, Tol, dan Benhil sekitar pukul 18.00, dan menurut informasi dari pelajar, mereka berkoordinasi melalui grup WhatsApp dan aplikasi lainnya," ungkap Diyah dalam keterangan tertulis pada Jumat (24/8).
Dalam proses penyisiran massa aksi, KPAI menemukan beberapa pelajar mengalami luka-luka, termasuk yang terpukul dan jatuh, serta diamankan di dalam Gedung DPR.
“Hingga saat ini, KPAI masih berupaya menyisir pelajar yang dirawat di rumah sakit terdekat dari lokasi demo untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang diperlukan,” tandasnya.
Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 60, anak-anak yang menjadi korban dalam situasi darurat, termasuk kerusuhan, memiliki hak perlindungan khusus, yang meliputi:
- Proses hukum yang cepat,
- Mendapatkan pendampingan psikososial,
- Mendapatkan bantuan sosial,
- Mendapatkan perlindungan hukum.
Berdasarkan hal tersebut, KPAI mengimbau agar anak-anak yang terluka mendapatkan bantuan medis segera, dan perlindungan agar mereka tidak mengalami perlakuan represif.
Selain itu, KPAI juga mengimbau agar anak-anak yang diamankan di Polda mendapatkan hak-hak mereka sesuai Pasal 59A,
Berbagai pihak juga harus mengedukasi dan melindungi anak-anak, serta memperhatikan partisipasi mereka dalam aksi-aksi semacam ini.
KPAI berharap dengan adanya pengawasan ini, hak-hak anak dapat terjamin, serta memastikan bahwa tindakan hukum dan perlindungan yang tepat diterapkan bagi mereka yang terlibat dalam situasi darurat seperti aksi unjuk rasa.
- Penulis :
- Aditya Andreas











