
Pantau - DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (RUU P2 APBN) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Selasa (3/9/2024).
Persetujuan ini diberikan setelah Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengajukan pertanyaan kepada para anggota dewan.
"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Dasco, yang segera disambut dengan suara setuju dari seluruh anggota dewan yang hadir.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan akhir pemerintah terkait RUU P2 APBN 2023.
Dalam pidatonya, Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan memperhatikan dengan seksama kritik dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPR RI.
Ia menyatakan, komitmen pemerintah untuk melaksanakan seluruh rekomendasi yang tercantum dalam undang-undang tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami yakin bahwa rekomendasi, masukan, dan saran yang diberikan oleh DPR akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara, baik saat ini maupun di masa depan," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menekankan pentingnya rekomendasi yang diberikan oleh DPR dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara.
Ia menyampaikan harapan agar kerjasama antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menjadi mitra utama dalam pembahasan RUU P2 APBN dapat terus terjaga dan bahkan ditingkatkan.
“Pemerintah berharap kerjasama yang sangat baik ini akan terus dijaga dan makin ditingkatkan, sehingga pengelolaan APBN dapat terus menjadi lebih efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai tantangan dan guncangan,” tambahnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin M Said, menyampaikan pendapat dan catatan dari fraksi-fraksi yang telah disampaikan dalam rapat pembahasan RUU P2 APBN 2023.
Salah satu poin yang disampaikan oleh Fraksi PKS adalah bahwa dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan kepada BUMN harus dapat berkontribusi secara nyata bagi pembangunan nasional dan mendukung program-program prioritas pemerintah.
- Penulis :
- Aditya Andreas