
Pantau - Seorang pegawai akademi keperawatan (Akper) bernama Monika Hutauruk (45) tewas dibunuh pasangan sesama jenisnya BSH (38) di asramanya di Tarutung, Sumatera Utara. Korban dibunuh karena pelaku ditagih utang.
Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak mengatakan sebelum korban tewas, pelaku dan korban sempat melakukan hubungan seksual sesama jenis di asrama.
"Sesaat sebelum peristiwa itu terjadi, pelaku dan korban sudah melakukan hubungan seksual sesama jenis di dalam kamar asrama tempat tinggal korban," kata Ernis, Senin (2/9/2024).
Setelah itu, keduanya terlibat cekcok perkara utang pelaku sebesar Rp3 juta yang ditagih oleh pelaku. "Setelah melakukan hubungan seks sesama jenis, terjadilah pertengkaran. Pertengkaran keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak Rp 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," ujar Ernis.
Karena emosi, pelaku pun mengambil setrika yang ada di rumah korban dan menjerat leher korban dengan tali setrika hingga akhirnya korban tewas. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Diketahui, jasad korban ditemukan pada Jumat (30/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Warga yang menemukan mayat tersebut pun melaporkan ke polisi sehingga pihak kepolisian bergegas ke lokasi. Setibanya di lokasi, polisi menemukan korban dalam posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut.
Baca: Pegawai Akper di Sumut Tewas Dililit Kabel Setrika sama Pasangan Sesama Jenis
- Penulis :
- Fithrotul Uyun