Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kepsek-Guru di Sumenep Dinonaktifkan terkait Kasus Ibu Antar Anak untuk Diperkosa

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Kepsek-Guru di Sumenep Dinonaktifkan terkait Kasus Ibu Antar Anak untuk Diperkosa
Foto: Ilustrasi pemerkosaan. (Sumber: Pixabay)

Pantau - Kasus seorang ibu di Kediri, Jawa Timur (Jatim), yang mengantar anaknya masih berusia 13 tahun untuk diperkosa kepada kepala sekolah (kepsek) SD yang juga selingkuhannya itu mengalami perkembangan. Kini, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep menyatakan bahwa ibu korban berinisial E (41) berstatus ASN guru TK dan kepsek, J, dinonaktifkan.

"Kami berikan tindakan tegas dengan dinonaktifkan sebagai kepala sekolah dan guru," kata Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan soal pemecatan keduanya baik kepsek dan guru tmenunggu kasus tersebut berkekuatan hukum tetap.

Sebagai informasi, dalam melancarkan aksi pemerkosaan sebanyak lima kali di dua tempat berbeda itu berawal dari ibu korban mengajak anaknya ke rumah J dengan dalih melakukan ritual penyucian. Setibanya, korban diminta masuk ke rumah sedangkan ibunya menunggu di luar.

"Alasannya akan melaksanakan ritual menyucikan," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (31/8/2024).

Baca juga: Cuma Demi Vespa, Ibu di Sumenep Tega Antar Anak buat Diperkosa Kepsek

Korban pun menuruti segala permintaan si oknum kepsek. Setelah melakukan pemerkosaan J menyuruh korban kembali bersama ibunya. Adapun J dengan ibu korban bekenalan sejak 2019 lalu menjalin hubungan asmara meski sama-sama memiliki pasangan. Meski begitu, E sedang pisah ranjang dengan suaminya.

Untuk menutupi perselingkuhan tersebut, J berdalih mengajak anak korban untuk bertemu dengannya sekaligus untuk ritual penyucian diri. Atas perbuatan bejatnya ini, J pun mengaku menyesalinya.

"Agar tidak diketahui kalau saya ada hubungan dengan ibunya (Saya perkosa anaknya). Saya sangat menyesal," kata J saat jumpa pers di Polres Sumenep, Senin (2/9/2024).

Baca juga: Awal Mula Kasus Ibu Antar Anak untuk Diperkosa Kepsek di Sumenep

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terbongkar setelah ayah korban yang telah lama pisah denga istrinya mendapat kabar dari keluarga bahwa sang anak mengalami trauma psikis karena menjadi korban pencabulan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, ibu korban mengaku mengantarkan anaknya untuk diperkosa ke rumah kepsek sebanyak dua kali dan tiga kali ke sebuah hotel di Surabaya. Polisi juga menyebut E selalu mendapat uang setelah J beraksi bejat.

Akibat perbuatannya, kepsek telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Untuk ibu korban yang tega mengantar putrinya untuk diperkosa demi vespa pun telah jadi tersangka.

Baca juga: Ibu Antar Anak untuk Diperkosa Kepsek di Sumenep jadi Tersangka

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris