
Pantau - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menolak tegas permintaan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait usulan perubahan patokan alokasi 20% anggaran pendidikan.
Huda menyatakan, langkah tersebut berpotensi mengurangi anggaran pendidikan dalam APBN, yang berdampak pada kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
"Kami menolak segala upaya yang berdampak pada penurunan alokasi anggaran pendidikan dari APBN, karena hal ini pasti akan memengaruhi kualitas layanan pendidikan di Tanah Air," ujar Huda kepada wartawan, Jumat (6/9/2024).
Huda menekankan, bahkan dengan skema anggaran saat ini, masih banyak anak yang tidak dapat bersekolah karena kendala biaya. Maka, penurunan anggaran pendidikan hanya akan memperburuk situasi ini.
Menurutnya, jika alokasi 20% untuk pendidikan dihitung berdasarkan pendapatan negara, maka anggaran pendidikan akan turun secara signifikan.
Dalam RAPBN 2025, misalnya, belanja negara diproyeksikan mencapai Rp 3.613 triliun, sedangkan pendapatan negara hanya sekitar Rp 2.996,9 triliun.
Dengan demikian, patokan anggaran berdasarkan pendapatan negara akan berdampak pada pengurangan alokasi untuk pendidikan.
Huda menegaskan, pendidikan harus menjadi prioritas dalam belanja negara, sesuai dengan Pasal 31 ayat 4 UUD 1945, yang menyatakan bahwa negara wajib memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD.
"Konstitusi kita jelas menyebutkan bahwa negara wajib menyediakan layanan pendidikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik dalam karakter maupun keterampilan. Jangan sampai hal ini diubah demi kepentingan lain," tegasnya.
Huda juga menyoroti berbagai masalah dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, seperti tingginya biaya kuliah, kurangnya jumlah sekolah menengah atas negeri, kesejahteraan guru yang rendah, serta minimnya sarana dan prasarana di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Menurutnya, rendahnya kemampuan literasi, sains, dan matematika lulusan sekolah Indonesia juga menjadi tantangan serius.
Politikus PKB tersebut menambahkan bahwa pengelolaan anggaran pendidikan 20% dari APBN saat ini belum optimal, terutama dalam hal distribusi, yang seringkali tidak tepat sasaran.
"Jadi, perbaikan yang perlu dilakukan bukan dengan mengutak-atik besaran anggaran, tetapi dengan memperbaiki mekanisme distribusinya agar benar-benar untuk fungsi pendidikan, bukan untuk program lain yang disamarkan," pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas