HOME  ⁄  News

Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Baru Dibahas di Periode Selanjutnya

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Puan Pastikan RUU Perampasan Aset Baru Dibahas di Periode Selanjutnya
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani bersama pimpinan DPR lainnya.

Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset tidak dapat diselesaikan oleh DPR periode 2019-2024. 

Hal ini disebabkan oleh waktu yang tersisa kurang dari satu bulan sebelum masa jabatan DPR berakhir.

"Waktunya sudah sangat pendek," ujar Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Puan menegaskan, pembahasan RUU tersebut akan dilanjutkan pada periode DPR selanjutnya. DPR periode 2024-2029 dijadwalkan dilantik pada 1 Oktober 2024.

"Pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilanjutkan oleh anggota DPR yang baru," kata Puan.

Menurut Puan, saat ini DPR fokus menuntaskan berbagai agenda yang mendesak sebelum masa tugas mereka berakhir. 

"Sekarang kita fokus menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan sampai 1 Oktober," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian RUU Perampasan Aset akan menjadi salah satu prioritas DPR periode mendatang, sambil menyelesaikan tugas-tugas lain yang belum tuntas.

"Kita tunggu pergantian periode berikutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang masih harus diselesaikan," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas