
Pantau - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengungkapkan bahwa Pansus akan menyampaikan rekomendasi dan kesimpulan terkait pelaksanaan haji 2024.
Rencanaya, rekomendasi dari Pansus Haji ini akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis, 26 September 2024 mendatang.
Marwan berharap proses hingga sidang paripurna berjalan lancar sesuai dengan temuan Pansus, terutama mengenai dugaan gratifikasi dalam penyelenggaraan haji.
"Kami berharap rekomendasi ini bisa berjalan mulus dan sesuai dengan temuan yang ada," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran publik dalam mengawasi hasil rekomendasi dan temuan dari Pansus Haji, khususnya terkait dugaan pelanggaran seperti gratifikasi dan pungutan liar yang melibatkan travel haji.
"Ada pelanggaran, misalnya terkait pembagian kuota. Dugaan pelanggaran pidana seperti pungli terhadap travel khusus harus diungkap dan tidak boleh hilang dalam rekomendasi," ungkapnya.
Marwan menuturkan, di samping ada pelanggaran yang sangat serius terhadap kuota haji, masyarakat juga perlu tahu banyaknya intervensi di dalam tubuh Pansus Haji.
“Pengawalan di dalam itu memang cair sekali dan masing-masing fraksi bisa berbuat apa saja, bisa merekomendasikan apa saja, bisa membuat kesimpulan apa saja,” tandasnya.
- Penulis :
- Aditya Andreas