Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Terungkap Alasan Pelaku Tawuran Bawa Air Keras, Dendam Alami Buta gegara Lawan

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

Terungkap Alasan Pelaku Tawuran Bawa Air Keras, Dendam Alami Buta gegara Lawan
Foto: Seorang anggota polisi usai terkena siraman air keras saat berusaha membubarkan tawuran di Kembangan, Sabtu (21/9/2024). ANTARA/Polres Jakbar

Pantau - Sebanyak tiga orang menjadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap terhadap dua anggota polisi saat mau membubarkan tawuran di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Terungkap alasan mereka bawa air keras karena salah satu tersangka yakni ISE ingin balas dendam.

"ISE pernah menjadi korban penyiraman air keras saat tawuran di tahun 2023 oleh kelompok lawannya disiram air keras mengenai mata kiri mengakibatkan kebutaan," kata Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Syahduddi, saat konferensi pers, Selasa (24/9/2024).

Jadi akibat kebutaan yang dialaminya itu, ISE berniat balas dendam terhadap lawan  tawurannya. Ia mempersiapkan cairan untuk lawan tawurannya hingga akhirnya juga kepada petugas yang saat itu berusaha membubarkan tawuran. ISE diduga kerap membawa air keras saat melakukan tawuran

"Sehingga aksi yang dilakukan ISE ini terhadap petuga yang datang untuk mencegah tawuran merupakan bagian daripada aksi balas dendam yang bersangkutan ketika ada orang ataupun lawan yang mengajak tawuran. Dan dia sudah mempersiapkan air keras ataupun HCL," jelasnya.

"Kemungkinan iya (selalu bawa air keras) karena kemarin kita dapatnya juga yang bersangkutan juga sedang membawa air keras dan sudah menyiram ke petugas," lanjutnya.

Baca juga: Kronologi Polisi Disiram Air Keras hingga Terluka saat Bubarkan Tawuran di Jakbar

Lebih lanjut, untuk asal usul air keras itu tersangka RB mendapatnya dari toko kimia langganan bengkel tempatnya bekerja. Tetapi ternyata cair asam klorida (HCL) tersebut dipakai tawuran. RB ini memahami bahan-bahan kimia dari bengkel tersebut, toko kimia menjual HCL ke RB karena tahu pekerjaannya di bengkel motor.

"Asal daripada air keras ini RB ini bekerja sebagai petugas bengkel body repair kendaraan bermotor yang biasa melakukan kegiatan chrome kendaraan mobil atau motor," kata Syahduddi.

"Cukup paham dengan bahan-bahan kimia sejenis air keras ataupun asam sulfat ataupun HCL. Ketika mungkin toko kimia itu yang beli adalah orang bengkel, mungkin tidak ada pikiran sama sekali kalau itu akan digunakan untuk melakukan aksi kejahatan," jelasnya.

Sebagai informasi,  ada tiga orang yakni AA (15), ISE (23), dan RB (22) yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ini berperan menyiram air keras kepada dua polisi.

Diberitakan sebelumnya, Dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya diserang pelaku tawuran di Kembangan, Jakarta Barat, dengan air keras. Persitiwa ini terjadi saat dua korban polisi yakni  Bripda Gerald B Hargado dan Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana mau membubarkan aksi tawuran pada Sabtu (21/9) pukul 04.30 WIB.

"Benar, anggota mengalami luka akibat siraman yang diduga air keras saat membubarkan tawuran," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelajar dalam Tawuran Maut di Bekasi

Penulis :
Firdha Riris
Editor :
Firdha Riris