
Pantau - Dua anggota Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya mengalami luka setelah disiram air keras saat mau membubarkan aksi tawuran di Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Kedua korban yakni Bripda Gerald B Hargado, dan Bripda Muhammad Zulfan Satria Wicaksana.
Adapun Bripda Gerald menceritakan bahwa pada Sabtu (21/9) sekitar 04.30 WIB bersama anggota lainnya tengah patroli bergerak ke Jalan Joglo Raya setelah ada informasi aksi tawuran.
Kemudian, mereka melakukan penyisiran hingga akhirnya menemukan sejumlah remaja bersenjata tajam (sajam). Saat berupaya membubarkan tawuran kedua korban.
"Saat itu langsung bergerak untuk menangkap para pelaku tawuran. Namun, saat pengejaran, beberapa remaja tiba-tiba menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah kami," kata Bripda Gerald melalui keterangannya, Senin (23/9/2024).
Gerald yang disiram air panas pun merasa panas dan mengalami luka pada bagian wajah dan tangan. Sedangkan, Bripda Zulfan terkena siraman pada wajah, tangan, dan kaki. Keduanya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga: Berstatus Mahasiswa, Ini Alasan Penyiram Air Keras ke Polisi saat Bubarkan Tawuran di Bassura
"Saat cairan itu mengenai saya, rasa panas dan perih langsung menyebar ke area yang terkena. Kondisi itu membuat saya dan Zulfan harus segera ditangani secara medis di RSUD Kembangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Di sisi lain, Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik mengatakan bahwa pihaknya melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk mengidentifikasi kandungan air keras.
"Tentunya kita akan mengirim barang bukti air keras ini ke Puslabfor supaya kita tahu kandungan apa dalam air keras tersebut dan kita bisa menentukan regulasi terhadap air keras ini," kata Taufik.
Di sisi lain, Kapolres Metro Jakbar, Kombes Syahduddi, mengatakan bahwa patroli yang terdiri dari 15 motor dinas mendatangi sekelompok remaja yang terindikasi akan melakukan aksi tawuran. Kemudian, para remaja itu kabur dan sebagian ada yang lari ke dalam gang.
"Ketika akan dibubarkan, kelompok pemuda tersebut sempat membubarkan diri dan masuk ke dalam gang," kata Syahduddi saat jumpa pers di Polres Metro Jakbar, Selasa (24/9/2024).
Tidak sampai di situ saja, muncul beberapa orang dari dalam gang yang mengarah ke aparat dan lalu menyiram air keras menggunakan gayung. Akibatnya, 2 aggota polisi terluka.
"Tiba-tiba dari gang tersebut ada beberapa orang yang langsung berlari mengarah kepada petugas tim patroli presisi dan menyiramkan air dan juga air keras dengan menggunakan gayung," jelasnya.
Sebagai informasi, sebanyak 10 orang telah diamankan. Ada tiga orang yakni AA (15), ISE (23), dan RB (22) yang ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ini berperan menyiram air keras kepada dua polisi.
"Terhadap sepuluh orang yang diamankan, berhasil didapat tiga orang yang dijadikan sebagai tersangka. Yang melakukan langsung aksi penyiraman dengan menggunakan air keras terhadap petugas sedang melaksanakan upaya-upaya pencegahan ataupun membubarkan aksi tawuran," katanya.
Atas perbuatannya mereka dijerat dengan Pasal 214 KUHP, Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 351 serta Pasal 358 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun karena melawan petugas yang sedang bertugas sehingga mengalami luka dan melakukan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum.
Diberitakan sebelumnya, anggota polisi diserang pelaku tawuran di Kembangan, Jakarta Barat, dengan air keras. Persitiwa ini terjadi saat dua korban polisi mau membubarkan aksi tawuran pada Sabtu (21/9) pukul 04.30 WIB.
"Benar, anggota mengalami luka akibat siraman yang diduga air keras saat membubarkan tawuran," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, kepada wartawan, Senin (23/9/2024).
Baca juga: Pria di Jakbar Siram Air Keras ke Chef Leader Dibeli Lewat Online
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris