
Pantau - Polrestabes Palembang memastikan kasus penusukan yang dilakukan seorang pria di kantor KPU Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), tidak terkait dengan Pilkada melainkan motif persoalan pribadi.
"Peristiwa kemarin melibatkan korban yakni JM tidak berkaitan dengan Pilkada, melainkan ada motif persoalan pribadi yang belum selesai," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dilansir Antara, Kamis (26/9/2024).
Adapun peristiwa itu memang terjadi usai kegiatan pengundian nomor urut peserta Pilkada Palembang 2024. Penusukan berawal dari masalah ekonomi antara korban JM dengan pelaku AR (45). Pelaku dan korban memiliki pekerjaan yang sama namun memiliki masalah yang belum selesai.
Baca juga: Anggota Ormas dan Polisi di Palembang Ditusuk usai Penetapan Nomor Pilkada
Kemudian pelaku dan korban bertemu di acara pengundian nomor urut paslon tersebut dan pelaku melakukan aksinya. Atas aksinya tersebut, seorang anggota kepolisian yang berusaha melerai, juga menjadi korban dan terkena tusukan. Polisi berhasil menangani dan mengamankan pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka penusukan tersebut.
Kini pelaku AR terancam pasal 351 ayat 1 KHUP, dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun dan tindak pidana ditambah 213 KHUP ayat 2, ancaman lima tahun
Sebelumnya, kasus penusukan anggota ormas, Jamak Udin, dan polisi bernama Aipda trisno Widodo (39) usai kegiatan pengundian nomor urut peserta Pilkada di Kantor KPU Palembang terjadi pada Senin (23/9). Peristiwa tersebut tepatnya di luar gedung kantor KPU Palembang sekitar pukul 16:34 WIB. Akibatnya, JM terluka di bagian pinggang dan leher, sedangkan korban polisi yang tengah bertugas mengalami luka sayatan di bagian pinggang karena dipikir pelaku adalah rekan korban yang sedang melerai.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Tusuk Istri di Bandung hingga Tewas
- Penulis :
- Firdha Riris
- Editor :
- Firdha Riris