
Pantau - Sesok mayat wanita berkemeja pink bernama Anyk Mariyanni (37) ditemukan di hutan pinggir jalur Mojokerto-Kota Batu, Jawa Timur (Jatim). Pelaku pembunuhan Dedi Abdullah (36) diduga telah merencanakannya lalu merampok korban.
Adapun, warga Brebes, Jawa Tengah (Jateng), mengaku sebagai bos bawang merah untuk memikat hati korban padahal ia pengangguran yang kos di Tulungagung. Ia tergiur dengan harta benda korban sehingga merencakan pembunuhan dan perampokan.
Keduanya, diduga memiliki hubungan asmara dengan korban. Dedi kenal dengan korban melalui media sosial (medsos) sejak Marert 2024 dan menjalin hubungan. Dedi berniat melakukan perampokan sejak Selasa (10/9), lalu janjian bertemu pada Kamis (12/9) malam untuk memadu kasih.
"Selasa 10 September 2024, tersangka sudah berniat dan berencana membunuh dan melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama, Kamis (26/9/2024).
Ia bertolak dengan kosannya dengan naik taksi online bertemu di Alun-alun Kediri sekitar pukul 21.00 WIB, selanjut keduanya pergi ke Jombang mengendarai mobil Suzuki Baleno milik korban.
Selama dalam perjalanan, mereka berhenti di Jalan Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Jombang, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat titu, Dedi lebih dulu memukul wajah korban dengan tangan kanannya.
Tak sampai di situ, Dedi membekap wajah korban dengan bantal di dalam mobil korban. Bahkan, korban juga dicekik sehingga ibu tiga anak itu pingsan. Kemudian, ia mengganti pelat nomor mobil korban dengan pelat nomor palsu. Dedi pun melanjutkan aksinya di kawasan Pacet, Mojokerto.
Baca juga: Pembunuh Mayat dalam Karung di Sungai Cipinaha Tasikmalaya Ditangkap!
"Mendekati jalur Sendi (Pacet), pelaku memastikan korban sudah tidak bernyawa. Hasil visum ada patahan di leher karena dicekik terlalu keras," jelas Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto.
Setelah korban tewas, jasadnya dibuang di hutan pinggir jalan Mojokerto-Kota Batu, tepatnya di Dususn Sendi, Pacet, Mojokerto, pada Jumat (13/9) sekitar pukul 03.11 WIB.
Dalam aksinya, Dedi berhasil membawa kabur mobil Suzuki Baleno warna abu-abu, 1 ponsel pintar, 1 jam tangan merek Alexander Christie, 3 cincin emas, serta uang dan 2 kartu ATM BRI milik Anyk.
Dedi pun kabur ke Kota Batu, Malang, Surabaya, dan Sragen. Mobil korban ditinggal di pinggir jalan Sumberlawang, Sragen, karena takut dengan ditangkap polisi. Sedangkan kunci mobilnya baru ia buang saat melintas di Semarang,dengan menumpangi truk trailer.
Dedi turun di Godong, Purwodadi, Jawa Tengah, kemudian ia kabur ke Riau naik bus, dan bersembunyi di gubuk yang terletak di perkebunan kelap sawit masuk Desa Sungaidaun, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau.
Lebih lanjut, kini Dedi pembunuh dan perampas harta korban sudah berhasil ditangkap polisi. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan Menyebabkan Korban Tewas.
Atas perbuatannya, pembunuhan berencana hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Sedangkan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun penjara.
Di sisi lain, Dedi mengaku hubungan dengan berawal dari media sosial dan berlanjut dengan status teman tapi mesra (TTM) selama hampir satu tahun.Ia berkaksi dengan modus memikat hati korban berpura-pura menjadi bos bawang merah padahal ia pengangguran. Ia melakukan hal tersebut dengan niat merampas harta korban yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) dan terlihat kaya oleh Dedi.
Baca juga: 7 Mayat di Kali Bekasi Sudah Teridentifikasi, Ini Nama-namanya..
"Kenal lewat mesdos, hubungan hampir satu tahun, status hubungan teman tapi mesra. Saya (ngaku) bekerja di bawangan, bos bawang merah. Kenyataannya pengangguran. Hartanya yaitu mobil, emas, jam tangan dan uang, kata Dedi.
Sebagai informasi, penemuan mayat ini terjadi pada Jumat (13/9) malam sekitar pukul 23.00 WIB oleh personel Tahura R Soerjo, Suyitno. Saat ini, mayat korban telah diambil pihak keluarga unuk dimakamkan di Kediri.
- Penulis :
- Firdha Riris