Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI 2024-2029: Tantangan dan Prioritas untuk Penguatan Daerah

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Sultan Najamudin Terpilih sebagai Ketua DPD RI 2024-2029: Tantangan dan Prioritas untuk Penguatan Daerah
Foto: Pelantikan Ketua DPD RI (dok.istimewa)

Pantau - Sultan B Najamudin resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 melalui proses pemilihan yang diadakan secara voting.

Dalam suasana demokratis, Sultan bersama tiga wakil ketua DPD RI lainnya—GKR Hemas, Yorrys, dan Tamsil Linrung—mengambil sumpah jabatan, menandai awal masa jabatan yang baru.

Namun, terpilihnya Sultan di tengah masa yang penuh tantangan bagi DPD. Salah satu fokus yang menjadi perhatian adalah bagaimana memperkuat peran DPD dalam memperjuangkan kepentingan daerah secara lebih signifikan di tingkat nasional.

Dalam beberapa tahun terakhir, banyak pihak menilai bahwa DPD perlu lebih memperkuat posisinya agar suara daerah lebih terwakili dalam pengambilan keputusan nasional.

Tantangan besar juga muncul dari upaya memperbaiki koneksi antara pemerintah pusat dan daerah. Sultan Najamudin, dalam masa jabatannya, dihadapkan pada tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi daerah dengan lebih efektif, terutama dalam konteks desentralisasi dan keseimbangan pembangunan antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Baca Juga:
Persaingan Sengit di Rapat Paripurna DPD RI: Dua Paket Calon Pimpinan Semakin Kuat
 

Peran DPD yang vital ini membutuhkan strategi komunikasi politik yang kuat dan sinergi dengan berbagai lembaga legislatif lainnya.

Di sisi lain, persoalan penguatan otonomi daerah dan alokasi anggaran yang adil untuk daerah-daerah tertinggal juga menjadi salah satu tantangan yang akan menguji kepemimpinan Sultan.

Sebagai Ketua DPD RI, Sultan diharapkan dapat membawa terobosan baru dalam memperjuangkan kepentingan daerah, terutama yang berkaitan dengan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.

Dengan latar belakangnya yang sudah cukup lama di dunia politik, Sultan diharapkan mampu membawa DPD RI lebih dekat dengan tujuan untuk menjadikan daerah-daerah di Indonesia berkembang secara lebih merata, selaras dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat di setiap provinsi.

Penulis :
Ahmad Ryansyah