Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Tantangan Legislasi dan Pengawasan Jadi Sorotan

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Tantangan Legislasi dan Pengawasan Jadi Sorotan
Foto: Pimpinan DPR RI periode 2024-2029. (foto: dpr.go.id)

Pantau - Sebanyak 732 anggota MPR RI periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Pelantikan ini menandai dimulainya masa jabatan baru bagi anggota DPR dan DPD yang secara otomatis menjadi bagian dari MPR.

Komposisi MPR kali ini terdiri dari 580 anggota DPR dan 152 anggota DPD. Dari jumlah tersebut, 307 anggota DPR merupakan petahana, sementara 273 anggota merupakan wajah baru. Sementara itu, di DPD, terdapat 67 petahana dan 85 anggota baru.

Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai bahwa tantangan utama bagi anggota parlemen yang baru adalah pada fungsi legislasi dan pengawasan. 

Kedua aspek tersebut, menurutnya, menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan agar kinerja parlemen lebih optimal.

"Fungsi legislasi dan pengawasan menjadi titik krusial yang harus diperhatikan anggota dewan baru. Apakah mereka bisa menjalankan peran ini secara maksimal atau tidak, akan sangat menentukan efektivitas parlemen ke depan," ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024).

Agung juga menyoroti pengaruh komposisi koalisi partai dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang dinilai mirip dengan koalisi pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.

"Dengan koalisi yang besar, fungsi pengawasan berpotensi hanya bersifat normatif, tanpa pengawasan mendalam. Ini yang perlu diwaspadai agar peran pengawasan tidak tereduksi," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran publik dalam memastikan kinerja optimal anggota dewan. Pengalaman dari periode sebelumnya menunjukkan bahwa tekanan publik yang kuat dapat mempengaruhi keputusan parlemen, seperti saat penolakan terhadap revisi UU Pilkada.

"Jika tekanan publik tidak ada, anggota dewan akan berjalan tanpa kendala. Oleh karena itu, publik harus terlibat secara aktif dalam mengawasi kinerja dewan, terutama dalam kebijakan-kebijakan yang menyentuh masyarakat luas," ujar Agung.

Agung menegaskan bahwa publik tak bisa lagi hanya mengandalkan aktor-aktor tradisional seperti mahasiswa dan aktivis untuk menjadi garda terdepan. 

Partisipasi dari semua elemen masyarakat, termasuk figur publik, menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kekuasaan politik dan kepentingan rakyat.

Di sisi lain, Agung juga menyebut bahwa keberadaan nama-nama lama seperti Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustofa, dan Cucun Syamsurizal dalam jajaran pimpinan DPR RI adalah hal yang wajar. 

Namun, ia berharap para pemimpin petahana ini dapat bekerja sama dengan anggota dewan yang lebih muda dan baru, untuk membimbing mereka dalam menjalankan tugas.

"Para petahana ini seharusnya membimbing dan membantu anggota baru agar dapat bekerja lebih baik, bukan malah sebaliknya," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas