Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Formappi Desak DPR Buka Ruang Aspirasi Terkait Penyusunan RUU di Periode 2024-2029

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Formappi Desak DPR Buka Ruang Aspirasi Terkait Penyusunan RUU di Periode 2024-2029
Foto: Gedung DPR RI. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR RI membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pembahasan RUU selama lima tahun ke depan. 

Lucius menegaskan, penetapan program legislasi nasional (prolegnas) yang diprioritaskan harus dimulai dengan menghimpun aspirasi masyarakat secara luas.

"Yang harus kita pastikan sejak awal adalah komitmen DPR untuk membuka ruang maksimal bagi publik agar bisa memberikan masukan dan usulan terkait RUU-RUU," ujar Lucius, Jumat (4/10/2024).

Lucius menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam proses pembentukan undang-undang, dan mengingatkan agar tidak ada pengabaian terhadap suara masyarakat. 

Ia juga menyinggung keberadaan mayoritas partai politik yang berkoalisi mendukung presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

Menurutnya, situasi ini dapat memunculkan risiko DPR mengabaikan aspirasi publik dalam penentuan kebijakan.

"Ada kecenderungan koalisi besar menghasilkan sikap DPR yang merasa tak butuh dukungan publik untuk penentuan kebijakan, termasuk rencana legislasi di DPR. Ini saya kira ancaman," ujarnya.

Lucius juga menyoroti beberapa RUU mendesak yang perlu segera diselesaikan, salah satunya RUU Perampasan Aset Tindak Pidana yang telah tertunda selama bertahun-tahun. 

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya revisi undang-undang politik, seperti UU Partai Politik (Parpol), UU Pemilu, UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Mahkamah Konstitusi (MK), UU Masyarakat Hukum Adat, dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

"UU KPK penting untuk dibahas kembali demi memastikan lembaga tersebut tetap berwibawa dan efektif dalam pemberantasan korupsi. Begitu pula dengan UU MK, yang harus diubah seiring adanya upaya pelemahan belakangan ini," tutupnya.

Penulis :
Aditya Andreas