Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Kritik Pemberian Uang Tunjangan Rumah bagi Anggota DPR, Formappi: Malah Makin Bebani Anggaran!

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Kritik Pemberian Uang Tunjangan Rumah bagi Anggota DPR, Formappi: Malah Makin Bebani Anggaran!
Foto: Peneliti Formappi, Lucius Karus. (foto: Aditya Andreas/pantau.com)

Pantau - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengkritik rencana perubahan rumah dinas anggota DPR RI menjadi tunjangan bulanan. 

Menurutnya, kebijakan tersebut justru akan menambah beban anggaran negara. Lucius menilai, akan lebih efisien jika rumah dinas yang sudah ada tetap digunakan oleh para anggota dewan.

"Dibandingkan dengan menggunakan fasilitas rumah dinas, tentu lebih efisien jika tetap memakai rumah dinas yang sudah ada," ujar Lucius saat dihubungi, Jumat (4/10/2024).

Ia menilai, jika tunjangan perumahan anggota DPR disesuaikan dengan harga rumah di kawasan elit seperti Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru, biaya yang dibutuhkan akan sangat tinggi. 

Lucius menyatakan, hal ini bisa menguntungkan anggota DPR secara finansial, terutama jika mereka memilih tempat tinggal dengan harga sewa yang lebih rendah atau bahkan tidak menggunakan tunjangan tersebut karena sudah memiliki rumah sendiri.

"Ini untung banyak buat anggota DPR. Mereka bisa memilih sewa tempat yang lebih murah atau bahkan tidak menggunakan tunjangan tersebut karena sudah punya rumah sendiri," ujarnya.

Lucius juga menyinggung situasi di mana beberapa anggota DPR memiliki hubungan keluarga, seperti suami-istri atau ibu-anak, yang berpotensi mendapatkan tunjangan ganda.

"Bagaimana dengan anggota DPR yang suami-istri atau ibu-anak? Apakah mereka tetap mendapatkan tunjangan sewa rumah masing-masing? Ini harus dipertimbangkan secara adil," ujarnya.

Ia juga mengingatkan, tunjangan yang seharusnya digunakan untuk sewa rumah jangan sampai dialihkan untuk keperluan pribadi lainnya. 

"Tidak bisa diterima jika anggaran untuk sewa rumah tidak digunakan sebagaimana mestinya, tetapi dialihkan untuk keperluan pribadi," tandasnya.

Penulis :
Aditya Andreas