Pantau Flash
HOME  ⁄  News

Puslabfor Ungkap Hasil Pemeriksaan 7 Jasad Mengambang di Bekasi Positif Alkohol

Oleh Fithrotul Uyun
SHARE   :

Puslabfor Ungkap Hasil Pemeriksaan 7 Jasad Mengambang di Bekasi Positif Alkohol
Foto: Ilustrasi Garis Polisi

Pantau - Puslabfor Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan toksikologi forensik terhadap tujuh jasad yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Bekasi. Ditemukan etanol pada tujuh jasad tersebut.

Pemeriksa Toksikologi Forensik Puslabfor Polri, AKP Helmiady mengatakan ketujuh jasad tersebut dinyatakan positif mengandung alkohol.

"Untuk parameter alkohol, kami temukan di semua organ tubuh dari ketujuh korban itu positif alkohol jenis etanol atau etanol dengan unsur-unsur C2H5OH dengan berbagai variasi alat atau konsentrasi," kata Helmiady, Jumat (4/10/2024).

Baca: Polda Metro Jaya Dalami Palisi yang Patroli hingga Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi

Helmiady menuturkan pemeriksaan tersebut dilakukan pada tiga bagian organ tubuh masing-masing jenazah yang diantaranya adalah lambung, hati, dan usus. Selain itu, ada lima parameter dalam pemeriksaan tersebut.

"Barang bukti yang kami terima Kami menerima tujuh amplop cokelat yang dibungkus dalam boks styrofoam yang di mana setelah dibuka masing-masing amplop berisi tiga bagian organ tubuh masing-masing jenazah," tutur Helmiady.

"Yang pertama, dari kami periksa dari dugaan racun pestisida, kemudian racun jenis arsenik, racun sianida, racun jenis alkohol, kemudian bahan kimia lainnya," tambahnya.

Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan organ ketujuh jasad tersebut, tidak ditemukan adanya racun pestisida, racun sianida, dan juga arsenik.

"Kemudian untuk bahan kimia lainnya kami temukan di semua organ tubuh kami mengidentifikasi terdeteksi bahan kimia kafein. Kami meng-highlight-nya yang tertinggi dan terendah. Untuk organ lambung yang tertinggi kadar etanol sebesar 7.878.61 BPM, kemudian yang terendah kadar etanol sebesar 195.34 BPM," jelas Helmiady.

"Untuk organ hati yang tertinggi kami temukan kadarnya 808.36 BPM, untuk kadar terendah organ hati 130.35 BPM. Untuk organ usus tertinggi kadar etanol 875.35 BPM dan terendah 101.44 BPM," sambungnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengatakan jika ketujuh remaja tersebut merupakan bagian dari sekumpulan pemuda yang hendak tawuran di Jalan Cipendawa.

Baca Juga: 5 Jasad Mengambang di Kali Bekasi Berhasil Diidentifikasi, Polisi Bakal Serahkan ke Keluarga Hari Ini

Baca Juga: 22 Orang Tes Urine Terkait 7 Jasad Mengambang di Kali Bekasi, 1 Positif Narkoba

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi pada area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).

"Sampai saat ini yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/9).

Ade Ary menjelaskan sembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.

"Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi live melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP,” katanya.

Penulis :
Fithrotul Uyun
Editor :
Fithrotul Uyun