
Pantau - DPR RI akan menggelar audiensi dengan perwakilan hakim untuk mendengarkan keluhan terkait kesejahteraan para penegak hukum pada Selasa (8/10/2024).
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi yang disampaikan oleh para hakim terkait gaji dan tunjangan yang dirasa belum mencukupi.
“Kami akan menerima audiensi dari ikatan hakim yang akan mengajukan aspirasi mereka terkait kesejahteraan dan isu-isu lainnya,” ujar Dasco dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (7/10/2024).
Audiensi ini akan dipimpin langsung oleh pimpinan DPR dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPR lainnya. Pertemuan tersebut merupakan respons atas aksi cuti massal ribuan hakim di seluruh Indonesia, yang berlangsung mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, sebelumnya menyatakan bahwa aksi cuti massal ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kurangnya perhatian pemerintah pada kesejahteraan hakim.
Para hakim merasa bahwa gaji dan tunjangan mereka tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka pikul.
Fauzan juga menyoroti bahwa gaji hakim, yang saat ini berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, belum mengalami perubahan signifikan sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Hakim dengan golongan tertinggi harus mengabdi selama puluhan tahun untuk mencapai gaji tertinggi, sementara tunjangan jabatan juga tidak mengalami kenaikan selama lebih dari satu dekade.
“Banyak hakim merasa bahwa penghasilan yang mereka terima tidak lagi mencerminkan tanggung jawab dan beban kerja yang mereka emban,” tegas Fauzan.
Aksi cuti massal ini telah mendapat dukungan dari Komisi Yudisial (KY), yang menilai pentingnya peningkatan kesejahteraan hakim demi menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
- Penulis :
- Aditya Andreas