
Pantau - Beredar surat yang menyebutkan adanya rencana penambahan komisi di DPR RI. Dalam surat yang beredar pada Kamis (10/10/2024), disebutkan bahwa jumlah komisi yang semula berjumlah 11 akan ditambah menjadi 13.
Komisi-komisi ini merupakan bagian dari alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi.
Penambahan komisi ini juga disertai dengan perombakan mitra-mitra komisi, yang diduga mencakup kementerian baru atau pecahan dari kementerian yang sudah ada saat ini.
Beberapa kementerian yang dikabarkan akan dipecah antara lain Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, dan Kementerian Transmigrasi.
Selain itu, muncul juga dugaan pemecahan dan pembentukan kementerian-kementerian baru seperti Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengonfirmasi bahwa komposisi komisi di DPR masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat diumumkan secara resmi.
"Insya Allah diumumkan Senin. Komposisi masih digodok, sebelum diumumkan saya belum berani berandai-andai, kita tunggu saja," ujar Adies, Kamis (10/10/2024).
Senada dengan Adies, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga menyampaikan bahwa pengumuman resmi terkait jumlah dan susunan komisi akan dilakukan pada 14 Oktober 2024.
"Terkait AKD dan komisi nanti tanggal 14 akan kami umumkan, sekarang lagi tahap finalisasi," kata Dasco.
- Penulis :
- Aditya Andreas